Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Kutalimbaru), Guna meminimalisir dan menekan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, beserta jajaran respon pekat di bulan Ramadhan.


Kapolsek Kutalimbari AKP Martualesi mengatakan, Senin (11/6/2018) "adapun pekat yang menjadi perhatian pimpinan Polrestabes Medan dan respon pekat Ramadhan yakni, perjudian, peredaran miras, pornography, prostitusi, dan premanisme, serta petasan. Menindak lanjuti perintah pimpinan, melalui Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Amir dan Kanit Intel MS Gurusinga, Kapolsek menginstruksikan untuk memonitor Cafe yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.

" Respon pekat Ramadhan dilaksanakan pada hari, Minggu (10/6) dini hari dengan mengintruksikan Kanit Reskrim dan Kanit Intel melakukan penindakan di Desa Namo Mirik Kecamatan Kutalimbaru, tepatnya Cafe milik, Ramses Ginting (34). Hasilnya, 2 botol miras merk Scott dan 1 botol Bir Bintang diamankan. Kepada pemilik dihimbau dan diingatkan agar tidak membuka Cafe selama bulan Ramadhan," tegas  AKP Martualesi.

Lanjut AKP Martualesi,  masih dihari minggu (10/6) siang, respon Pekat yang dipimpin olehnya bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel, melakukan penindakan perjudian jenis Dadu Putar di Dusun Lau Cal Cal, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru tepatnya dibelakang warung Jorga Surbakti.

" Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti dadu putar dan uang tunai Rp45.000. Untuk pelaku judi berhasil melarikan diri karena para pelaku mengetahui kedatangan petugas berhubung jarak dari jalan raya menuju TKP harus berjalan kaki. Sementara didepan warung sudah ada ditempatkan orang untuk memantau siapa yang akan masuk ke lokasi," jelas mantan Kanit Reskrim di Polsek Medan Kota ini kepada wartawan.

Lebih jauh diutarakannya, untuk lokasi judi milik, Jorga Surbakti, Polsek Kutalimbaru sudah ke 3 kali melakukan penggrebekan karena selalu mencoba - coba melakukan perjudiannya.

" Saya mengimbau kepada warga yang berada TKP untuk tidak mencoba bermain judi, tegas AKP Martualesi". (Rina)
Leave A Reply