Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Medan Labuhan), Tim Operasional Kepolisian Sektor Medan Labuhan berhasil mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curamor) di Jalan Marelan Raya Pasar V Gang Kambing, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (20/6).

Kedua tersangka yang diamankan yakni, Zola (22) warga Palo Kuro Batang Serai Hamparan Perak dan
Udin (48) warga Jalan Young Panah Hijau Gang Kuweni, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan, bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Informasi dihimpun, tertangkapnya kedua pemuda pengangguran itu, ketika pihak kepolisian mendapat informasi jika akan ada seseorang yang akan menjual satu unit sepeda motor hasil curian. Selanjutnya Unit Reskrim  Polsek Medan Labuhan dengan metode undercover buy memancing tersangka untuk melakukan transaksi.

" Begitu kita mendapat informasi jika ada yang menjual sepeda motor curian, anggota yang menyamar sebagai pembeli memancing tersangka untuk melakukan transaksi," kata Kanit Resrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan

Masih dikatakannya, setelah melakukan kesepakatan, sekitar pukul 07. 00 Wib, tersangka berhasil dibekuk di Jalan Marelan Raya Pasar V,  Gang Kambing, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan berikut dengan satu unit sepeda motor Honda Scopy  bernomor polisi BK 4055 ADJ warna merah yang diduga hasil curian tersebut.

" Saat diringkus dan diinterogasi, tersangka mengakui bahwa rekannya  Udin ikut menjual dan mencari pembeli sepeda motor Scopy hasil Curian tersebut.

" Sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukannya pada Selasa (19/6) lalu. Sepeda motor tersebut diketahui milik Mawardi (51) warga Dusun V, Gang Abadi, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban kehilangan sepeda motor  sekitar pukul 15.00 Wib,  dari lokasi Parkir Depot Pertamina Pekan Labuhan.

" Mendengar hal itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Udin. Sedangkan terhadap tersangka Zola, Team terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan," beber  Mantan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak ini sembari menambahkan bahwa saat ini kedua tersangka telah kita amankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk proses lebih lanjut. (Rn)
Leave A Reply