Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Pagar Merbau), Babinsa Koramil 06/Lubuk Pakam, Kodim 0204/Deliserdang, Serda Djunaidi membantu mencabut bibit padi di lahan milik Sukri, anggota Poktan Taruna Jaya di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Kamis (7/6/2018).

Di sela-sela pendampingan itu, Babinsa Serda Djunaidi menyarankan kepada Sukri untuk ke depan tidak lagi melakukan pencabutan bibit padi secara manual. Karena dalam budidaya tanaman padi, banyak proses yang akan dilalui. Seperti penyemaian, penanaman, pemupukan ataupun proses lainnya. Bahkan dalam proses penanaman pun masih ada beberapa tahapan yang dilewati. Yaitu salah satunya adalah metode pencabutan bibit.

" Pengambilan bibit padi dari tempat penyemaiannya atau metode babut merupakan metode yang masih digunakan oleh para petani pada saat ini. Biasanya babut atau ngababut dilakukan pada saat bibit padi sudah siap untuk ditanam atau siap untuk ditandurkan dengan umur bibit sekitar 14 sampai 25 hari setelah penyemaian," jelas Serda Djunaidi.

Pengambilan bibit dengan cara babut adalah dengan cara mencabut bibit yang siap untuk ditanam atau ditandurkan secara langsung oleh tangan dari tempat penyemaiannya dan kemudian dicuci hingga bersih di dalam air.

Langkah ini dilakukan agar lumpur atau tanah yang menempel pada bibit dapat hilang dan bersih. Kemudian bibit yang sudah dicabut dan dicuci tadi dikumpulkan terus diikat sebelum dilakukan penanaman dengan cara Tandur (tanam mundur) atan Tanju (tanam maju).

" Metode cabut untuk saat ini sangat tidak dianjurkan, dikarenakan dengan metode ini dapat merusak sistem perakaran pada bibit yang mengakibatkan putusnya akar di saat pencabutan secara langsung, sehingga bibit tanaman akan mengalami masa dormansi atau terhentinya sementara pertumbuhan pada bibit tanaman," katanya mengakhiri. (Penrem 022/Rn)
Leave A Reply