Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Prayudha saat memaparkan tersangka dan barang bukti

INTAIKASUS.COM - (MEDAN), Polrestabes Medan melalui Tim Serse Unit Pidum Polrestabes Medan mengungkap kasus penemuan mayat korban pembunuhan yang dibuang di Sungai Denai, dan menangkap pelakunya,  Selasa (1/5).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, tersangka yang diamankan bernama, Supriman alias Kevin (24). Pelaku pembunuhan sudah diamankan saat berada di kawasan Serdang Bedagai. Untuk motifnya, korban yang mabuk tuak memukul pelaku, dan dibalas tikaman oleh tersangka," jelas Yudha kepada wartawan di Polrestabes Medan.

Lanjut dijelaskan Yudha, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapati laporan adanya mayat pria MR X di Sungai Denai, Jumat (28/4) lalu. Di lokasi ditemukan 1 Surat Ijin Mengemudi (SIM) ‎dengan identitas Idham Khalid Nasution (54). Saat ditemukan, identitas korban bernama, Dorlan Pakpahan (44) asal Tapanuli Utara.

" Pembunuhan ini bermula,  ketika korban melintas di lapo (warung) tuak Jalan SM Raja tepatnya di jembatan sungai Asahan Medan Amplas. Korban diajak untuk minum tuak tapi menolak. Percekcokan pun terjadi, korban yang merasa ditantang oleh pelaku kemudian memukulnya dengan batu. 

"Pelaku membalasnya dengan menikam punggungnya menggunakan pisau sebanyak satu kali, hingga membuat korban terjatuh ke dalam sungai," jelasnya.

Yuda menambahkan, polisi yang mendapat laporan penemuan mayat korban pembunuhan ini, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka yang berusaha kabur di kawasan Serdang Bedagai," tandasnya. (Red)
Leave A Reply