Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Medan), Senin (30/4/2018), Sejumlah pedagang Pasar Pringgan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Medan, para pedagang menolak kebijakan Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang mengalihkan pengelolaan Pasar Pringgan ke PT Parbens.

Kuasa Hukum Pedagang Pasar Pringgan, Hans Silalahi mengungkapkan,  alasan penolakan PT Parbens mengelola Pasar Pringgan cacat hukum.

" Cacat hukum penujukan PT Parbens", teriaknya saat berorasi.

Berdasarkan Perda, sebut Hans, pengelolaan pasar itu harus lebih dahulu dilelang oleh PD Pasar sebagai instansi resmi yang mengelola pasar.

" Ini tidak, Walikota main tunjuk saja. Harusnya dilelang, makanya kami minta itu dibatalkan, kembalikan saja pengelolaan ke PD Pasar", cetusnya, seraya menambahkan permintaan para pedagang harus segera terealisasi.

Pantauan dilokasi, para pedagang tampak melakukan orasi di depan Balai Kota. Mereka menuntut agar bisa bertemu dengan Walikota Medan, Dzulmi Eldin. (Red)
Leave A Reply