INTAIKASUS.COM - (Deliserdang), Terus memburu peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial EB alias Eko (40) warga Dusun Mesjid Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, karena menyimpan sabu.
Pelaku diamankan pada Kamis (03/04/2018) sekitar pukul 11.00 WIB di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Jalan Pantai Labu Dusun Mesjid Desa Beringin Kecamatan Beringin.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Jamakita Purba, SH, MH menjelaskan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat berisikan 86 paket sabu dikemas plastik klip transparan, ditaksir seberat bruto ± 17,34 Gram, 1 buah paket kecil berisikan sabu seberat bruto 0,21 Gram, dan 1 unit handphone Nokia warna hitam.
" Penangkapan pelaku berkat informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, selanjutnya dikembangkan dan berhasil mengamankan EB alias Eko digubuk yang dijadikannya sebagai pos menjual sabu bersama barang bukti," terang Jamakita, sembari menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Deliserdang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (Rel)