Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Deliserdang), Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1439 H, Polsek Batang Kuis Polres Deli serdang berupaya memberikan himbauan kepada masyarakat Kec. Batang Kuis dengan cara menempelkan kertas yang bertuliskan "himbauan kepada pengusaha Cafe maupun pedagang tuak, agar tutup selama bulan Ramadhan untuk menghormati warga yang melaksanakan Ibadah Puasa".

Kegiatan menempelkan himbauan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (16/05/2018) sekira pukul 10.00 wib sampai  pukul 12.00 Wib, yang di pimpin langsung Kapolsek Batang Kuis AKP B. Panjaitan, SH dan 10 orang personil Polsek Batang Kuis.

Sebanyak 7 Cafe yang di tempelkan himbauan antara lain Cafe Bintang Dsn III Desa Sena, Cafe Sunar Dsn V Desa Sena Kec. Batang Kuis Pemilik Sunar, Cafe Juned Dsn V Desa Sena Kec. Btg Kuis Pemilik Juned, Cafe Mahrani Dsn V Desa Sena Kec Btg Kuis, Cafe Keder Dsn V Desa sena Kec Btg Kuis, Cafe Eka Dsn IV Desa Tumpatan Nibung Kec. Btg Kuis, Cafe Dewa Tambunan Dsn III desa Tumpatan Nibung Kec. Btg Kuis.

Pada Kesempatan tersebut,  Kapolsek Batang Kuis AKP B. Panjaitan, SH Memberikan Himbauan Kepada Pemilik Cafe dan Kedai Tuak," agar Selama Bulan suci Ramadhan Cafe dan kedai yang menjual tuak di Kecamatan Batang Kuis di tutup untuk menghormati warga muslim yang melaksanakan Ibadah Puasa" tandasnya.  (Humas/Rina)
Leave A Reply