INTAIKASUS.COM - (KUTALIMBARU), Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, menghimbau masyarakat yang berada dalam wilayah hukum (wilkum) Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas di lingkungan, dusun dan desa masing-masing.
Ungkapan itu dikatakan Kapolsek sekaitan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1439 H. "Polsek Kutalimbaru berupaya menekan berbagai penyakit masyarakat dengan tujuan agar dalam pelaksanaan ibadah puasa umat muslim tidak terganggu.
" Kepada warga Kutalimbaru, agar berperan menciptakan Kamtibmas apalagi disaat menjelang bulan puasa Ramadhan. Marilah kita hormati saudara-saudara kita yang akan menjalankan ibadah puasa. Kami harapkan, setiap warga dapat menahan diri dari berbagai maksiat supaya mendapat berkah, selamat menjalankan ibadah puasa," ungkap Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kamis (10/5) pagi.
AKP Martualesi menjelaskan, menjelang dan menyambut bulan suci Ramadhan, pihaknya sudah melakukan upaya penertipan dan penindakan terhadap berbagai hal yang dianggap Polsek Kutalimbaru telah meresahkan dan mengganggu kamtibmas.
" Pelaksanaan dalam menciptakan kamtibmas, Sabtu (5/5) Polsek Kutalimbaru menggrebek lokasi judi dadu di Desa Namorube Julu yang berbatasan dengan Binjai Selatan, namun hanya berhasil menyita minuman keras.
Kemudian sambung AKP Martualesi, Rabu (9/5), pihaknya melakukan penggrebekan judi dadu putar tepatnya di belakang rumah Nanda Sembiring, Dusun 5 Kinangkung, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru. "Awalnya ada laporan dari masyarakat, bahwa di TKP adanya perjudian jenis dadu putar yang dilakukan seorang bandar berinisial P (35). Kemudian Kanit Reskrim saya perintahkan untuk menindak lanjuti info tersebut," ujarnya.
Namun sayang, saat dilakukan penindakan penggerebekan di TKP, petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Sedangkan untuk tersangka dan bandar sudah mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri.
" Untuk tersangka pelaku judi dan bandar, berhasil melarikan diri. Namun dari TKP, sejumlah barang bukti, 3 unit sepeda motor jenis bebek, 1 buah piring dadu, 1 buah dadu putar, 1 buah tempurung, dan 1 lembar tikar tempat main dadu kita amankan dan membawanya ke Mapolsek Kutalimbaru," terang AKP Martualesi mengakhiri. (Red)