INTAIKASUS.COM - (Deliserdang), Di minggu ke dua pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2018, Polsek Batang Kuis, Polres Deliserdang terus giat melaksanakan Razia di wilayah hukumnya, melakukan penilangan terhadap para pengendara maupun pengemudi yang melakukan pelanggaran lalulintas, Rabu (02/05/2018) pukul: 09.40 wib.
Tindakan berupa tilang di berikan kepada pengendara katena melakukan pelanggaran seperti Pengemudi menggunakan hp, Pengemudi melawan arus, pengedara sepeda motor berbonceng lebih dari satu, Pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, pengemudi dan pengendara melebih batas kecepatan.
Dalam Pelaksanaan Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Ipda E. Simbolon dan Kanit Sabhara Iptu J. Pandiangan. Dari penindakan itu petugas mengamankan STNK sebanyak 6 set, SIM 5 set, kendaraan roda 2 (R2) 16 unit tanpa dokumen dan untuk kendaraan roda 4/R4 nihil. Hasilnya, sebanyak 27 pelanggaran dilakukan penindakan.
Kapolsek Batang Kuis AKP B. Panjaitan melalui Kanit Lantasnya Ipda E. Simbolon menyampaikan bahwa "Personil Polsek Batang Kuis di samping melakukan Penindakan kepada pelanggar Lalulintas, kami juga menghimbau masyarakat agar mengutamakan Harkamtibcarlantas dalam berkendara dengan melengkapi kelengkapan dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, agar terhindar dari ke celakaan lalu lintas dan selamat sampai ketujuan", imbuhnya. (Rina/Humas)