Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM (Deliserdang), Tiga pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibuat tak berkutik saat di tangkap oleh personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polres Deliserdang, Senin (30/04/2018), pukul 23.30 wib.

Ketiga pelaku tersebut di tangkap dari hasil pengembangan penangkapan terhadap  empat orang tersangka dalam kasus curanmor yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, dan kasus dari keempat pelaku curanmor tersebut masih dalam proses penyidikan.

Ketiganya di amankan petugas di tiga lokasi yang berbeda yang pertama AH (21) di Gg. Rambutan, Desa Melati 2, Kec. Perbaungan, Kab. Sergei; SS (29)  dirumah orang tua, di dusun 4, Desa Pegajahan, Kec. Pegajahan dan AR (25) di Rumah Perkebunan, dusun Cemara, Desa Adolina, Kec. Perbaungan.

Dari hasil kejahatannya, petugas mengamankan Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Merah thn 2015, tanpa No.Pol, Nosin : JFP2E-1021727, Noka : MH1JFP215FK022021, kemudian ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek tajung Morawa untuk proses hukum lebih Lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budiono Saputro,SH saat di konvirmasi menjelaskan " Benar unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan tiga orang pelaku curanmor beserta satu unit sepeda motor yang merupakan hasil dari pencuriannya, kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai ke akarnya, harapannya para pelaku curanmor yang lainya juga dapat segera di ungkap," terangnya. (Rina)
Leave A Reply