Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Sibolga), Kajasrem 023/KS  Kapten H. Sirait memimpin pelaksanaan test Kesemaptaan Jasmani Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2018 ( 1/10 ) bagi prajurit jajaran Korem 023/KS, bertempat di lapangan Smapta Korem 023/KS Jln.  Datuk Itam Nomor 1 Kota Sibolga, Senin (07/05/2018).

Kegiatan test Kesemaptaan Jasmani diawasi oleh LETKOL CAJ (K) Hesty  Supriyanti dari Mabesad Jabatan sehari - hari KABAG KATAPSAH DITAJENAD, Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa, Kasi Ops Letkol Inf TP Lobuan Simbolon diikuti oleh 268  orang prajurit yang terdiri dari kelompok Bintara 169 orang dan Tamtama 99 orang prajurit yang akan di Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 10 Oktober 2018 dari Makorem 023/KS dan jajaran Kodim-kodim.

Tes Kesemaptaan Jasmani ini merupakan salah satu syarat yang harus menjadi perhatian bagi prajurit, agar dapat diajukan dalam UKP, diharapkan setiap prajurit dapat memperjuangkan hasil yang terbaik dari diri sendiri karena Samapta dan Renang Militer adalah merupakan persyaratan  mutlak untuk UKP.

Kajasrem 023/KS Kapten H. Sirait mengatakan, "Pelaksaaan tes Kesegaran Jasmani bagi prajurit yang UKP ini adalah lari dengan jarak tempuh 3.200 meter (Samapta A), Pull Up selama 1 menit, Sit Up selama 1 menit, Push Up selama 1 menit dan Shuttle Run secepat-cepatnya  (samapta B). Untuk menentukan jumlah nilai samapta B adalah jumlah dari nilai-nilai samapta B dibagi 4. Dari nilai hasil keseluruhan tes Kesegaran Jasmani (samapta A+B) ini di bagi dua dan mendapatkan nilai akhir yang akan digunakan sebagai dasar penilaian samapta UKP ditambah dengan nilai renang militer," ujar Kajasrem

Sementara itu, Letkol CAJ (K) Hesty Supriyanti tim pengawas dari MABESAD mengatakan kepada para peserta tes Semapta bahwa kehadiran saya bukan untuk menakut- nakuti kalian tapi kehadiran saya sebagai motivasi untuk lulus UKP, karena hal ini merupakan persyaratan bagi setiap prajurit yang di UKP kan. Namun demikian tidak memaksa bagi anggota yang tidak mampu melaksanakan karena sakit, yang perlu diperhatikan adalah sebelum melaksanakan harus dicek kesehatannya oleh anggota Kesehatan yang ada di lapangan serta prosedur yang lainnya sesuai petunjuk pelaksanaan kesamaptaan yang di keluarkan oleh TNI AD," tutur Letkol CAJ (KOWAD) Hasty Supriyanty. (Penrem 023/Rina)
Leave A Reply