Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Kutalimbaru), Polsek  Kutalimbaru Polrestabes Medan mengamankan Imbran Prangin Angin,  seorang terduga pelaku pemerasan dengan barang bukti uang sebesar Rp5000.

Pelaku diamankan di Jalan Glugur Rimbun, Desa Lau Bekri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Kamis (31/5) sekira pukul 16.30 WIB, berkat pengaduan masyarakat (Dumas) Aplikasi Polisi Kita Polsek Kutalimbaru.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Kutalimbaru Iptu Amir Sitepu SH beserta anggota tugas luar karena diduga melakukan pungli.

" Pelaku di tangkap berdasarkan Dumas Aplikasi Polisi Kita yang dilanjut dengan penangkapan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp5000. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mako guna penyidikan lebih lanjut dan untuk dibina," pungkasnya. (Red)
Leave A Reply