Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Medan), Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Sudarsono mengklarifikasi soal kedatangan personelnya ke Kantor LBH Medan, bukan untuk melakukan penyerangan apalagi intimidasi.

" Tidak benar bahwa personel kita melakukan penyerangan ataupun intimidasi kepada staf di Kantor LBH Medan di Jalan Hindu No.12.
Kedatangan personel kita untuk klarifikasi surat dari LBH Medan. Itu yang sebenarnya," tegas Letkol Cpm Sudarsono dalam keterangan jumpa pers nya di Makodenpom I/5 Medan,  Jalan Suprapto Medan, Jumat (4/5/2018) siang.

Diuraikan abituren Akmil 1997 ini, kedatangan personel ke Kantor LBH Medan untuk klarifikasi, sekaligus koordinasi tentang surat yang dikirimkan oleh Direktur LBH Medan, Aidil Aditya bersama dua staf, yakni Armanda Sihite dan Marganda Sitorus.

Surat dari Kantor LBH Medan itu berisikan tentang permintaan penjelasan tentang sejauh mana penanganan perkara Kelly Purnamasari dalam kasus dugaan asusila dan penganiayaan serta pengrusakan yang ditangani oleh penyidik Denpom I/5 Medan.

Karena sebelumnya, pihak penyidik Denpom I/5 Medan telah menjelaskan kepada Aidil Aditya, Armada Sihite dan Marganda Sitorus, bahwa perkara klien mereka sudah dalam tahap pembekarsan dan menunggu barang bukti dari pelapor (Kelly) untuk dikirimkan ke Oditur Militer I-02 Medan.

Namun sepertinya para penasihat hukum pelapor Kelly, kurang merasa yakin atas penjelasan penyidik Denpom I/5 Medan, sehingga para penasihat hukum melayangkan surat bernomor 065/LBH/PP/IV/2018 tentang tindak lanjut dan penyelesaian yang berkeadilan secara tertulis.

Surat LBH Medan No.065/LBH/PP/IV/2018 itu tidak hanya ditujukan kepada Denpom I/5 Medan, tapi juga kepada Pangdam I/BB, Danpomdam I/BB, serta tebusan surat kepada Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menkumham,Panglima TNI, Kasad, dan kepada Danpuspom TNI AD.

"Jadi, kehadiran personel ke Kantor LBH Medan itu untuk menjelaskan bahwa penanganan perkara sedang diproses untuk dimajukan ke Oditur Militer I-02 Medan, sehingga kabar yang beredar bahwa personel saya melakukan penyerangan dan intimidasi, adalah tidak benar," tegas Letkol Cpm Sudarsono yang didampingi Kasi Medtak Pendam I/BB, Mayor Inf Yamin Sohar, Kasi Medol Pendam I/BB, Mayor Inf Masniar dan staf Pendam I/BB, Lettu Kav SA Sihombing.

Dikesempatan itu, Letkol Cpm Sudarsono kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niat sama sekali untuk menyerang Kantor LBH Medan. Malah kehadiran personel justru ingin meluruskan duduk perkara, termasuk untuk membantu LBH Medan.

Diakui Letkol Cpm Sudarsono, bahwa insiden yang terjadi di Kantor LBH Medan adalah murni miss comunication. "Itu yang perlu rekan-rekan media ketahui, bahwa ini hanya salah paham semata, dan saya pastikan tidak ada niat untuk penyerangan apalagi intimidasi," tegasnya.

Lanjut Letkol Cpm Sudarsono, pihak Denpom I/5 Medan telah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan secepatnya. Begitu juga dengan oknum personel yang berpekara dengan Kelly, sudah dilakukan penanganan di satuan.

" Bagaimana dengan status hukum perkara ini, itu sudah bukan ranah kita setelah berkasnya dilimpahkan ke Oditur Militer I-02 Medan," terang  Letkol Cpm Sudarsono mengakhiri.

Hal senada dengan itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono melalui Mayor Inf Yamin Sohar menambahkan, bahwa berita yang muncul di media massa bukan berlatarbekakang penyerangan ataupun intimidasi.

" Terkait pemberitaan yang beredar bahwa personel Denpom I/5 Medan melakukan penyerangan ke Kantor LBH Medan adalah tidak benar," ungkap Mayor Inf Yamin Sohar. (Rina)
Leave A Reply