Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM (Kutalimbaru), Tim Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan meringkus Suriadi alias Waksu (37), warga Jalan Pantai Cermin, Gang Serai Indah Kelurahan Pantai Cermin Serdang Bedagai, pelaku aksi pencurian.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Amir Sitepu SH, Kamis (24/5/18) mengatakan, Penangkapan itu atas dasar laporan Polisi nomor : LP/50/K/V/2018/SPKT/Sek Kutalim. Pelapor/korban an. HAFIZAH (45) penduduk Jalan Teluk Betung Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan yang kehilangan, 1 unit TV merk SKYTRON, dan 1 unit Tabung Gas 3 Kg.

" Kejadian tersebut berawal pada Sabtu (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor (korban) mendapat laporan dari pekerjanya bernama, Mandra Sembiring bahwasanya kandang ayam milik korban sedang dimaling, lalu korban langsung mendatangi kandang ayam miliknya.

" Dan atas kejadian itu, selanjutnya korban mendatangi Polsek Kutalimbaru untuk membuat laporan pengaduan, setelah itu unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan cek TKP, dan melakukan penyelidikan dilapangan," terang AKP Martualesi.

Lebih lanjut dikatakannya,  setelah itu diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut bernama, Suryadi alias Waksu. Kemudian pada Selasa (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menangkap tersangka berikut barang bukti, 1 unit televisi 14 inci merk Skytron dan 1 buah tabung gas elpiji berat 3 Kg.

" Dihadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya, setelah itu tersangka bersama barang bukti di boyong ke Komando guna  penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana," tandas mantan Kanit Medan Kota ini. (Red)
Leave A Reply