Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Medang Deras), Babinsa Koramil 01/Medang Deras, Kodm 0208/Asahan, Koptu Widodo menerapkan teknik penyemprotan cara menumpas hama ulat di lahan seluas 20 rante milik petani bernama Ansari di Desa Medang Deras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Senin (28/5/2018).

" Penyemprotan hama ulat ini bertujuan untuk membantu petani melakukan perawatan tanaman, sehingga nantinya hasil panen tidak terganggu dan meningkat," kata Koptu Widodo.

Koptu Widodo mengungkapkan, waktu yang tepat untuk menyemprot tanaman padi adalah saat mulut daun mulai terbuka, sehingga cairan pestisida akan lebih mudah diserap oleh tanaman hingga masuk ke dalam lapisan jaringan.

Dengan cara seperti ini, maka hama yang menyerang tanaman padi akan dapat segera mati ketika mencoba memakan bagian tanaman. "Waktu yang tepat dan disarankan untuk melakukan penyemprotan adalah pada pagi hari pukul 09.00 Wib dan sore jam 15.00 Wib, saat mulut daun terbuka," ungkapnya seraya menambahkan, menyemprot tanaman tidak melulu harus keseluruhan bagian tanaman, cukup dibawah permukaan daun, karena disinilah letak mulut daun berada.

Sementara itu, Danramil 01/MD, Kapten Inf SK Purba mengungkapkan, tanaman padi merupakan komoditas utama di Indonesia. Dalam perawatan tanaman padi, membutuhkan teknik-teknik dan strategi khusus. Terlebih ketika tanaman padi mulai diserang hama dan penyakit. "Untuk mengendalikan serangan hama dan penyakit, maka dibutuhkan teknik menyemprot tanaman padi yang tepat dan benar," ujarnya.

Kapten Inf SK Purba menyampaikan, agar proses penyemprotan hama padi ini berjalan dengan cepat, dirinya memerintahkan para Babinsa untuk membantu para petani melakukan penyemprotan. Teknik penyemprotan adalah salah satu kegiatan dalam mengendalikan serangan hama dan penyakit untuk mengoptimalkan pertumbuhan tanaman padi.

" Penyemprotan sekilas tampak mudah dan bisa dilakukan oleh siapapun, tetapi karena bahan-bahan penyemprotan membutuhkan banyak campuran yang terkadang mengandung racun, maka tidak boleh dilakukan secara sembarangan," bebernya. (Penrem 022/Red)
Leave A Reply