Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Belawan), Dalam rangka Ops Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) sebagai upaya menciptakan suasana kondusif di Masyarakat, Polres Pelabuhan Belawan menggelar rajia penyakit masyarakat (pekat) dengan target menyisir sejumlah Hotel kelas melati dan Kafe remang-remang serta Toko penjual Miras, pada Selasa, (24/4/2018).

Sebelum melaksanakan rajia, dilakukan Apel kesiapan sekira pukul 20.00 wib, yang melibatkan 30 orang personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, dibantu 3 orang personil POM AL, 2 orang personil POM AD, dan 2 orang dari Kantor Camat Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH mengatakan, rajia yang dilaksanakan kali ini pihaknya menyisir Hotel Budi Baru di Jalan KL. Yos Sudarso, Toko dan Kafe remang-remang disepanjang Jalan Sumatera.

" Dari hasil rajia, kita amankan pasangan yang diduga bukan suami istri dari Hotel Budi Baru sebanyak 16 orang terdiri dari 7 pria dan 9 wanita", ujar AKBP Ikhwan.

Kembali dijelaskannya, dari Toko dan kafe remang–remang pihaknya menyita sebanyak 247 botol miras yang terdiri dari :
- 60 botol gepeng wiski
- 46 botol anggur merah
- 58 botol scotch
- 83 botol kamput

" Untuk sanksi yang diberikan, terhadap yang diduga pasangan tidak resmi dilakukan pemeriksaan dan dihubungi pihak keluarga, jika terdapat Tindak Pidana maka akan dilakukan penyidikan. Terhadap barang bukti miras dilakukan penyitaan, dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjual, pemilik toko dan kafe terkait perizinannya", tandas AKBP Ikhwan. (Rina)
Leave A Reply