Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Medan), Tim gabungan Polsek Patumbak bersama  Kodim 0201/BS kembali melakukan razia terhadap sejumlah kafe remang-remang, Minggu (15/4) dini hari. 

Sebanyak empat pekerja (waiters), dua pengunjung serta puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan.

Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan mengatakan, ketiga tempat hiburan malam yang dirazia itu adalah Kafe Hongkong, Kafe Rangga dan Kafe Karbot. Petugas mengamankan sejumlah pekerja dan pengunjung. 

"Masing-masing pekerja adalah, Enjel Ginting (20), Indah (20), Nuri (18), Indri (20). Sedangkan pengunjung yang turut diamankan bernama Mahayan (18) dan Aleksandri (18), karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujarnya.

Namun, kata Yasir, dua kafe lain diduga sudah bocor sehingga lokasi  sepi ketika didatangi. Petugas hanya mengamankan sejumlah miras dan dua unit sepeda motor Honda GL Pro nomor polisi BK 2950 DF dan Mio BK 2999 AEI.

Disebutkan Yasir, razia ini dilakukan dalam bentuk operasi cipta kondisi untuk meminimalisir penyakit masyarakat dan mengurangi angka kriminalitas disebabkan pengaruh narkoba dan minuman keras. Saat ini banyaknya korban dari peredaran miras oplosan.

" Razia ini melibatkan sebanyak 30 orang terdiri 21 orang dari Polsek Patumbak dan 9 orang dari Kodim 0201/BS Medan yang dipimpin oleh Pelda P Gultom," pungkasnya. (Rn)
Leave A Reply