Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (DELITUA), Maraknya minuman beralkohol oplosan yang menjerat nyawa pengkonsumsinya,  Polsek Delitua merazia puluhan toko dan menyita puluhan botol minuman keras (Miras) bebagai merek.

Informasi yang didapat Kamis (19/4) malam, jam 13:00 WIB, dilaksanakan nya razia, terkait banyaknya jatuh korban meninggal akibat miras oplosan yang baru-baru ini terjadi di Jakarta.

Selanjutnya, Kapolsek Delitua Kompol BL Kalau SH SIK bersama personilnya, Selasa (17/4) siang jam 11:00 WIB,  menyisir seluruh toko yang ada di wilayah hukumnya (Wilkum) dan berhasil mengamankan puluhan botol miras.

" Kita merazia toko-toko yang menjual miras saja, terutama toko yang berada di pasar Jalan Besar Delitua, daerah Medan Johor dan Padang Bulan, yakni Toko Mukadimah Jalan Besar Delitua kita menyita 14 botol miras, Toko Berkawan Delitua kita menyita 12 botol miras, Toko Saragih Medan Johor dan kita menyita 34 botol miras, Toko J Saragih Padang Bulan dan kita menyita 4 botol miras nomor 1 dari Toko Bekila Ginting Medan Johor kita menyita 17 botol miras dan dari toko Sinulingga Medan Johor kita menyita 15 botol miras" beber BL Malau.

Sementara JJ Sinulingga (60) tokoh masyarakat Kecamatan Delitua berharap polisi Delitua meningkatkan razia miras di wilayah hukumnya mengingat tingkat kejahatan seperti ranmor masih tinggi dan kita takut akan ada korban jiwa seperti yang terjadi di Jakarta akibat miras oplasan.

Kapolsek Delitua Kompol BL Malau SH SIK kepada wartawan mengatakan,  "razia miras di lakukan untuk menekan angka kejahatan di jajarannya dan sebelum adanya korban akibat miras oplosan tersebut, " tegasnya. (Red)
Leave A Reply