Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

              Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - (MEDAN), Tim Saber Pungli Polda Sumut dipimpin AKBP Doni Satria Sembiring, SH, Sik, MSi menggeledah Dinas Perijinan Pemko Padang Sidimpuan, hasilnya Armen Parlindungan Harahap Plt Kabid Pelayanan Perijinan terpaksa diboyong ke Poldasu, karena terbukti melakukan pemerasan, Selasa (10/4).

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Rabu (11/4) membenarkan bahwa Tim Saber Poldasu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perijinan Pemko Padang Sidimpuan dan mengamankan satu orang pelaku.

" Pada Selasa (10-04-2018)  Jam 14.40 Wib telah melakukan penangkapan terhadap  saksi pemberi atas nama Berlian Lubis  (wanita) pekerjaan Direktris CV.Tapian Nauli setelah di lakukan pengembangan kepada saksi, maka diduga Tersangka yang menerima uang adalah Armen Parlindungan Harahap selaku Plt.Kabid Pelayanan Dinas Perijinan Pemko Padang Sidempuan," ujar Rina.

Dari laci Armen Parlindungan Harapa ditemukan uang tunai sebesar 15 juta, diduga uang hasil pemerasan yang di lakukannya kepada saksi dalam hal pengurusan ijin pendirian usaha dari CV.Tapian Nauli, dimana dokumen perijinan sudah diserahkan namun pelaku meminta awalnya sejumlah uang 53 juta.

" Penyerahan uangnya dicicil, pertama diberikan 15 juta  dan diserahkan Selasa 10 April 2018, kemudian sisanya 38 juta akan di serahkan Minggu depan apabila proses perijinannya sudah selesai," ujar Rina.

Adapun barang bukti yang disita yakni uang tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dengan perijinan (dilakukan penyitaan), 2 unit HP dan1 lembar kwintasi penyerahan uang.

" Rencana tindak lanjutnya pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi - saksi kepada Pegawai Dinas Perijinan yakni Suhemi Rangkuti (37), M. Zaini Lubis (46) dan Johanes Gultom (43). Saat ini pihak Kepolisian telah melakukan police line ruang kerja yang diduga tersangka dan ruang Kepala Dinas Perijinan. Terduga tersangka dan saksi juga sudah dibawa untuk ditindaklanjuti penanganan perkaranya di Polda, dan rencananya akan digelar perkara dengan Wassidik untuk penentuan status perkara apakah layak naik sidik apa tidak," beber Rina. (Red)

Leave A Reply