Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (KUTALIMBARU), Pasca terjadinya bentrok antara PT Panca Jaya Aneka Karsa yang menggunakan jasa pengamanan dari Ormas IPK (Ikatan Pemuda Karya) dengan warga masyarakat PMS (Persatuan Masyarakat Silima), Kamis (19/4) di proyek bangunan tahap III Komplek Perumahan milik PT Panca Jaya beberapa waktu, Polsek Kutalimbaru sukses problem solving kedua ormas tersebut.

Bertempat di Mapolsek Kutalimbaru, problem solving sekaligus penggalangan kepada para pihak turut dihadiri, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, Sat Intelkam Restabes Medan, Iptu Sitorus, Aipda H Gomgom Ompusunggu, Brigadir Candra, Sekcam Kutalimbaru Avro Wibowo STTP, Kasi Trantib Kecamatan Kutalimbaru Bakhtiar Ginting, Kades Lau Bakeri Adir Ginting, Ketum PMS Indonesia Mbelin S Brahmana, Para Kanit Polsek Kutalimbaru, Kasium Polsek Kutalimbaru Aipda HD Tampubolon, Aiptu H Nababan, Ketua IPK Ranting Lau Bakeri Nahung Surbakti, Ketua PMS Ranting Lau Bakeri Maria Hutagalung, Ketua PP PAC Kutalimbaru Asli Sembiring, Warga Desa Lau Bakeri, Kader IPK, Kader PP, PMS yang keseluruhannya berjumlah 65 orang.

Dalam pertemuan itu, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menyampaikan maksud dan tujuan diadakan pertemuan terkait terjadinya bentrok antara PT Panca Jaya Aneka Karsa yang menggunakan jasa pengamanan ormas IPK dengan warga masyarakat.

AKP Martualesi meminta dan menghimbau, agar kedua belah pihak yang bertikai sama-sama menahan diri, terlebih kepada pihak PT Panca Jaya agar menghentikan giatnya bila tidak bakal ada jatuh korban selanjutnya.

Terkait latar belakang bentrok, AKP Martualesi menjelaskan, PT Panca Jaya yang membuka jalan dari lahan yang diklaim, Arih Ginting yang keduanya memiliki Surat Hak Milik (SHM) diminta untuk menempuh jalur hukum.

" Kepada PT Panca Jaya Karsa dan Arih Ginting, kita minta untuk melakukan satu perbuatan upaya hukum eksekusi. Tentu harus berdasarkan putusan pengadilan. Apakah dengan menggugat secara perdata atau menguji keabsahan sertifikat yang dimiliki melalui PTUN. 

Jangan bertindak brutal dan anarkis, karena negara kita negara hukum," ujar AKP Martualesi.

Saat ini sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, warga masyarakat dan semua pihak termasuk pemerintah akan melaksanakan rangkaian Pilkada Serentak, dimana Kecamatan Kutalimbaru mengikuti dua pemilukada yaitu, Pilgubsu dan Pilbub Deli Serdang.

" Kepada para pihak harus berperan serta mensukseskan pemilukada ini dengan bersama - sama kita menjaga kondusifitas keamanan di Kecamatan Kutalimbaru," kata AKP Martualesi lagi.

Sementara itu, Camat Kutalimbaru yang diwakilkan Sekcam Kutalimbaru mengatakan, diadakannya pertemuan ini agar semua pihak yang bertikai dapat mengambil keputusan sesuai dengan yang diungkapkan Kapolsek Kutalimbaru, demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif.

Dalam kesempatan itu juga, kata sambutan disampaikan Kades Lau Bakeri, pihak PT Panca Jaya Bpk Sembiring, dan sambutan mewakili warga Desa Lau Bakeri, serta kata sambutan Ketua PMS Ranting Desa Lau Bakeri, kata sambutan Ketum PMS.

Giat problem solving berakhir dengan doa bersama dipimpin oleh Kasium Polsek Kutalimbaru Aiptu SY Rambe, serta photo bersama dan diakhiri dengan himbauan dari Ketum PMS Mbelin Brahmana agar setiap organisasi PMS, IPK dan PP untuk bersatu menjaga dan menciptakan kamtibmas kondusif. (Rn)
Leave A Reply