Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (MEDAN), Asni (72) warga Jalan Letda Sujono,  Kelurahan Tembung,  Kecamatan Medan Tembung, pingsan saat  digedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Rabu (11/4) siang sekira pukul 14.30 wib.

Korban sempat pingsan selama 20 menit saat hendak menaiki tangga. Korban ditolong oleh seorang Polwan berpangkat Bripda dan seorang wanita bernama Lia (39).

Nek Asni yang pingsan nyaris sempat membuat  heboh petugas operator Polrestabes Medan. Bahkan seorang Polwan yang ada di unit PPA pun ikut membantu agar bu Asni kuat.

Pingsannya bu' Asni ditenggarai karena korban yang lemah ini dimarahi oleh Panit Pidum Ipda Manulang SH, MH. Saat itu korban didampingi penasehat hukumnya Rispan Sinaga SH dan Jitran Pasaribu SH menjumpai Ipda Manulang. Sesampainya diruangan sambil duduk korban mengatakan, "Pak bagaimana masalah saya, kok gak selesai-selesai,". Ipda Manulang menjawab, " mana bisa kami perkarakan kalau tidak ada buktinya," jelas Nek Asni menirukan perkataan Ipda Manulang.

Lanjut dikatakan Asni, " Saya kan hidup sebatang kara, hidup saya miskin pak,". Lalu dengan lantang Ipda Manulang menjawab," mana ada urusanku kau hidup miskin dan sebatang kara," tutur nek Asni lagi.
Mendengar jawaban Ipda Manulang, Nek Asni terduduk sambil menangis terseduh. Mendengar jawaban Ipda Manulang sebagai Panit Pidum di Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang menyakiti hatinya. Saat meninggali ruangan Ipda Manulang, Nek Asni terus mengeluarkan air matanya.

Lalu sekira pukul 14.10 wib, Nek Asni pun dipanggil ke ruangan Kasat Reskrim untuk dilakukan konfrontir. Dalam ruangan Kasat Reskrim pihak Bank bernama Aliya (36) yang sebelumnya sebagai Kasir Bank Sumut di Samsat pada tahun 2014 mengakui telah menerima uang korban sebesar Rp.120 juta.

" Saya memang yang terima uang ibu Asni dan uang itu saya antarkan ke Bank Sumut. Seminggu kemudian, buku tabungan dan kartu ATM saya berikan kepada bu Asni dan menyuruh menukar no pin ATM," jelas korban menirukan perkataan Aliya.

Perkataan Aliya langsung dibantah oleh Nek Asni," gak pernah si Aliya itu menyuruh saya menukar nomor pin. Saya berani bersumpah, dan apa yang dikatakan Aliya itu bohong. Karena saya percaya sama Bank, makanya saya menyimpan uang tersebut," tutur Nek Asni lagi.

Info yang beredar, Selasa (17/4) pekan depan, perkara Nek Asni akan digelar di Polda Sumut Jalan Sisingamaraja Tanjung Morawa. (Red)
Leave A Reply