Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Papua), Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara dari Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang mengamankan seorang warga beserta 6 butir munisi aktif jenis senapan pada saat menggelar sweeping di Pos Yamara Pos Pamtas RI PNG Yonif 121/MK, Minggu (8/4/2018) pukul 20.00 Wit.

Kronologis kejadian nya pada Minggu 8 April 2018, pukul 19.00 Wit, personel Pos Yamara yang dipimpin Komandan Pos Letda Inf. S. Rizal dengan beranggotakan 9 orang melaksanakan sweeping  di Jalan Tribuana Kampung Suskun Distrik Mannem Kabupaten Keerom Papua. 

Sekitar pukul 20.00 Wit tim sweeping menghentikan 1 unit truk Mitsubishi Conter warna kuning dengan Nopol S 8676 UF yang dikenderai oleh Sdr. Silvester dengan membawa 2 orang rekannya yaitu Sdr. Michael dan seorang lagi yang berinisial MW yang berangkat dari Arso dan akan menuju Kampung Yamara Distrik Mannem Kabupaten Keerom Papua.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kenderaan serta barang bawaan dan ketiga orang tersebut tim sweping yang dipimpin Letda Inf S. Rizal menemukan 6 butir munisi aktif jenis senapan. Munisi illegal yang ditemukan tim sweeping berasal dari saku celana Sdr. MW (22), pekerjaan karyawan, warga Arso Tami Distrik Arso Kabupaten Keerom Papua.

Menurut pengakuan Sdr. MW, munisi aktif yang ada padanya berasal dari seorang temannya yang berdomisili di Arso Swakarsa yang sering melaksanakan berburu bersama yang bersangkutan di daerah Arso.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan kepada Sdr. MW, Danpos Yamara Letda Inf S. Rizal melaporkan temuan tersebut kepada Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI PNG Yonif 121/MK Letkol Inf Imir Faishal untuk menerima arahan selanjutnya. 

Kemudian Dansatgas Yonif 121/MK memerintahkan Pasiintel Satgas Yonif 121/MK Kapten Inf E. Mendrofa agar berangkat ke Pos Yamara untuk melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap Sdr. MW. 

Kemudian pada pukul 21.56 Wit setelah sebelumnya melaksanakan koordinasi dengan pihak Polsek Arso, Danpos Yamara beserta Pasiintel Satgas Yonif 121/MK menyerahkan Sdr. MW beserta barang bukti 6 butir munisi aktif illegal kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

Lalu pihak Polsek Arso yang dipimpin oleh Brigadir Polisi Edi Saputro beserta 1 orang anggotanya datang ke Pos Yamara untuk menjemput Sdr. MW beserta barang bukti 6 butir munisi illegal yang dimilikinya. (Rel/Rina)
Leave A Reply