Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Papua), Untuk kesekian kalinya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 121/MK yang bertugas di Sektor Utara Papua berhasil mengamankan Ganja dan minuman keras (miras) oplosan. 

Yang diamankan kali ini berupa Ganja kering seberat 100 gram serta 5 liter miras oplosan dan 1 botol  miras jenis Vodka saat Satgas Yonif 121/MK menggelar sweeping rutin.

Kronologis kejadian pada hari Minggu 15 April 2018 Pos Pamtas Workwana yang berkedudukan di Kampung Workwana Distrik Arso Kabupaten Keerom Papua melaksanakan sweeping rutin di depan Pos Workwana terhadap kenderaan yang melintas. 

Sweeping yang dipimpin oleh Wakil Komandan Pos (Wadanpos) Workwana Sertu Anton Nasution beranggotakan 11 orang anggota Pos Workwana dilaksanakan mulai pukul 15.00 hingga 18.00 Wit. Sekitar pukul 16.15 Wit tim yang melaksanakan sweeping menghentikan1 unit mobil Kijang Kapsul berwarna Hitam dengan Nopol DS 1968 Q dari Arso 2 dan hendak menuju Kampung Yetti. Mobil Kijang Kapsul tersebut dikenderai oleh Sdr. M (25)  pekerjaan wiraswasta beralamat di Kampung Yetti. Setelah diadakan pemeriksaan terhadap kenderaan Sdr. M tim sweeping menemukan 5 liter miras oplosan yang menurut Sdr. M miras tersebut dibeli dari salah satu warung yang ada di Arso 2 dengan tujuan dikonsumsi sendiri. 

Tidak lama kemudian sekitar pukul 16.45 Wit tim sweeping kembali menghentikan 1 unit mobil Kijang Kapsul berwarna Putih dengan Nopol PA 7145 Q yang dikenderai oleh Sdr. BS (31) pekerjaan petani dengan alamat Kampung Ampas dari Abepura Jayapura yang hendak menuju Kampung Ampas. Tim sweeping yang melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan dan barang bawaan Sdr. BS menemukan serta mengamankan 1 botol miras jenis Vodka dari dalam mobil yang bersangkutan. 

Menurut Sdr. BS miras tersebut diperolehnya dengan membelinya di salah satu toko yang ada di Abepura Jayapura. 

Berselang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 16.55 Wit tim sweeping menghentikan lagi sebuah sepeda motor jenis Honda Supra X berwarna Biru dengan Nopol DS 2933 AO yang melintas di depan pos dari Kampung Yetti dan hendak menuju Arso 2 yang dikenderai oleh Sdr. LK (15 tahun) seorang pelajar SMP yang beralamat di Kampung Yetti. Melihat gelagat yang bersangkutan sangat mencurigakan dan pada saat tim sweeping menghentikan kenderaan yang bersangkutan terlihat gugup, maka tim sweeping merasa curiga kemungkinan ada sesuatu hal yang disembunyikan. 

Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr. LK berserta kenderaan dan barang bawaannya tim sweeping berhasil menemukan dan mengamankan 6 paket ganja kering seberat 100 gram yang siap untuk dikonsumsi dari kenderaan yang bersangkutan. Paket ganja tesebut dikemas di dalam plastik kecil bening dan biru dengan berat yang bervariasi dan setelah ditotal berat keseluruhannya mencapai berat 100 gram. 

Menurut yang bersangkutan paket-paket ganja tersebut diperoleh dan dititipkan kepadanya dari temannya atas nama Sdr. KP yang berdomisili di Kampung Kibay dan akan diberikan kepada Sdr. Jodan yang berdomisili di Arso 2.

Setelah selesai melaksanakan sweeping dan melaksanakan pemeriksaan terhadap para masyarakat yang membawa barang-barang terlarang tersebut Wadanpos Workwana Sertu Anton Nasution melaporkan hal tersebut ke atasannya. Setelah itu Staf Intel Satgas Yonif 121/MK atas nama Sertu Legi beserta beberapa anggotanya tiba di Pos Workwana serta melakukan koordinasi kepada pihak Kepolisian untuk menjemput masyarakat dan barang terlarang yang berhasil diamankan. 

Tidak berapa lama kemudian personel Polsek Arso yang dipimpin oleh Bripka Edi Saputro dan beberapa anggotanya datang dan tiba di Pos Workwana untuk menjemput dan membawa masyarakat dan barang terlarang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. (Rn/Rel)
Leave A Reply