Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Medan), Percut Sei Tuan, berhasil mengungkap dan membekuk komplotan spesialis pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah
hukum Polrestabes Medan, Selasa (24/4) malam.

Dalam pengungkapan itu,
personel berhasil meringkus tiga pelaku Curanmor dan dua penadah barang hasil kejahatan. Para pelaku Curanmor yang berhasil diringkus yakni, Zulham Riza alias Zulham (41) warga Jln. Besar Lau Bakeri, Blok O No. 73, Desa Suka Rende, Kec. Kutalimbaru, Kristian Sinabariba alias Kris (29)
warga Jl. Medan Utara No.11, Kel. Indra Kasih, Kec. Medan Tembung, dan
Kartono alias Tono (39),  warga Jln. M. Saman, Dusun XII, Desa Bandar
Khalipah, Percut Sei Tuan.

Sedangkan penadah barang hasil
kejahatannya yakni, Leginem alias kak Inem, (49), warga Jln. Pasar
Melintang, Dusun V,  Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan dan Suh ,17, warga
Jln. Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan.

" Pengungkapan pertama kali berdasarkan laporan Lizarmis (66), warga Jln. Kepodang I No. 344, Lingkungan I, Kel. Kenangan Lama, Kec. Percut Sei Tuan tertuang dalam LP/808/K/IV/2018, tertanggal 24 April 2018," kata Kompol Faidil Zikri didampingi Kanit Reskrim Iptu M.K.Daulay SH, Panit I
Reskrim Ipda Supriadi dan Panit II Iptu Donny P. Simatupang dalam
Pemaparannya di Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (26/4/2018) siang.

Faidil Zikri menjelaskan, peristiwa yang menimpa korban Lizarmis terjadi pada Selasa, 24 April,  sekira pukul 15.30 Wib. Sore itu, korban dengan
mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam biru BK 6560 CD, datang ke rumah anaknya di Jln. Rajawali I No. 9 QQ, Kel. Kenangan, Kec. Percut Sei Tuan, untuk mengantarkan makanan. Setibanya disana, korban masuk ke dalam rumah dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kondisi pagar dan stang terkunci.

" Usai meletakkan makanan untuk anaknya di dapur, korban berniat ke luar rumah. Pas korban berjalan ke luar rumah. Korban melihat sepeda motornya sudah disorong oleh salah satu pelaku. Dan satu pelakunya menunggu di sepeda motor tepat di depan pagar rumah korban. Karena diteriaki korban, pelaku berhasil kabur. 

Atas kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke markas komando," jelas Kompol Faidil.

Usai menerima laporan korban, sambung Faidil, personel unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu MK. Daulay, didampingi panit II Reskrim Ipda Donny P. Simatupang dan Timsus melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, peristiwa pencurian yang dialami korban ada hubungannya
dengan pelaku Kristian Sinabariba alias Kris. Sekira pukul 20.00 Wib,
tim mendapat informasi bahwa pelaku Kris berada di Jln. Pasar VII Simpang
Jodoh, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, kemudian tim bergerak ke
lokasi.

" Di lokasi, tim berhasil meringkus pelaku Kristian Sinabariba alias Kris saat melintas di simpang jodoh dengan mengendarai sepeda motor yang berboncengan dengan pelaku Zulham Riza alias Zulham. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui pencurian di rumah korban Lizarmis. 

Dan yang mengambil sepeda motor Lizarmis dari rumah anaknya adalah pelaku Zulham Riza alias Zulham (tertangkap) bersama rekannya berinisial B yang kini (DPO)," bebernya.

Selanjutnya, tim Unit
Reskrim melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Berdasarkan
informasi dari keduanya, malam itu juga, tim Unit Reskrim berhasil
meringkus pelaku Kartono alias Tono. 

Sementara, Leginem alias kak Inem
dan Suhada yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan para
pelaku, yang diringkus pada Rabu (25/4), keesokan harinya. (Rn)
Leave A Reply