Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (Deliserdang), Kanit Binmas Polsek Batang Kuis, Polres Deliserdang Ipda T. Simanjuntak hadiri Musyawarah di Aula Kantor Camat Batang Kuis Jln. Muspika Dsn X Desa Tanjung Sari, penyelesaian masalah antara Pengelola ternak ayam Pedaging dengan warga Dusun IX Desa tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Senin (09/04/2018).

Musyawarah di hadiri oleh Pengelola kandang ayam pedaging bapak Zulkifli harahap, Kanit Binmas Ipda T.  Simanjuntak, Kasi trantib Salim, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Sari Aipda Nokman Dalimunte, Babinsa Desa Tanjung Sari Serka M. Nur Sinaga, Fery Sugawa, Eka Wahyuni, Indrawati, Susilawati, Sri Wahyuni,  Masirah Siregar, Risma Idawati Malau, Fitriana Harahap (warga Dusun IX Desa Tanjung Sari yang merasa keberatan).

Pertemuan antara Pengelola ternak ayam Pedaging dengan warga Dusun IX Desa tanjung Sari dilakukan bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat kegiatan peternakan ayam di tengah pemukiman warga menyebabkan bau tidak sedap, bising, lalat yang beterbangan ke rumah warga, limbah yang tidak dapat ditangani dengan baik sehingga warga sekitar menolak terhadap adanya kegiatan peternakan ayam pedaging yang dikelola oleh bapak Zulkifli Harahap di Dusun IX Desa Tanjung Sari.
Sebelumnya pada hari Minggu (08 /04/2018) sekira pkl. 21.30 wib yang dimana warga sebanyak 15 orang mendatangi lokasi menuntut agar segera menutup kegiatan peternakan ayam tersebut.

Polsek Batang Kuis yang datang ke lokasi meminta warga agar membubarkan diri, dan akan menyelesaikan permasalahan ini secara baik dengan jalan Musyawarah, sehingga warga saat itu bersedia membubarkan diri.

Dari Musyawarah tersebut pihak dari pengelola ternak ayam pedaging dan warga yang keberatan membuat kesepakatan, agar ternak ayam tersebut ditutup karena menyebabkan bau tidak sedap, bising, lalat yang beterbangan ke rumah warga, limbah yang tidak dapat ditangani dengan baik serta tidak ada adanya izin dari instansi terkait, dan tidak layak di dekat pemukiman warga.

Pihak pengelola ternak ayam menerima keberatan dari pihak dari warga dengan catatan ternak ayam petelur agar ditutup juga yang tidak jauh dari lokasi, warga dan pihak pengelola ternak ayam sepakat akan menutup usaha ternak ayamnya setelah panen pada periode yang saat ini produksi.

Kapolsek Batang Kuis AKP B. Panjaitan SH saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa Pihak Polsek Batang Kuis berupaya menyelesaikan permasalahan antara Pengelola ternak ayam Pedaging dengan warga Dusun IX Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis, warga merasa keberatan dengan kegiatan peternakan ayam di lingkungannya," terangnya.

Lanjut dikatakan Kapolsek, dan untuk menyelesaian permasalahan ini di tempuh dengan cara musyawarah dengan menghadirkan kedua belah pihak. Musyawarah berjalan dengan aman dan lancar, kedua belah pihak bersedia menada tangani pernyataan tersebut dan warga kembali meninggalkan ruangan pertemuan," ungkapnya. (Red)
Leave A Reply