Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (BINJAI), Intel KODIM 02/03 Langkat berhasil gagalkan penyelundupan  narkoba jenis ganja.  Keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Kelurahan Limau Sunde Kecamatan Binjai Barat Kota Madya Binjai, Kamis (13/4/2018) jam 09:30 WIB.

Mendapat laporan warga,  Intel Kodim 02/03 Langkat dibawah pimpinan Lettu Arm Defrinal langsung menindak lanjutin laporan tersebut. Anggotapun langsung dibriefing dan diberikan arahan di kantor unit Inteldim 02/03 Langkat Jalan Sudirman, Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai,  oleh Dan unit Inteldim Lettu Arm Defrinal.

Selanjut nya pada jam 9:30 WIB anggota Intel Kodim bergerak menuju sasaran dengan menggunakan kendaraan roda 2 dan 4. Sebelum melakukan penangkapan anggota juga telah dibriefing ulang dilapangan sebelum bergerak ke titik sasaran.

Untuk memastikan targetnya salah seorang anggota Intel menyamar sebagai pembeli ganja dan melakukan transaksi langsung dengan tersangka dirumahnya.

Setelah memastikan bahwa target adalah bandar narkoba, anggota Intel langsung bergerak menangkap tersangka, disaksikan kepala lingkungan rumah tersangkapun digeledah dan didapatlah barang bukti narkoba jenis ganja kering seberat 5,1 Kg.
Setelah diintrograsi diketahui tersangka bernama Muhamad Azwan aziz (62) warga jalan HAH Hasan Lingkungan V Kelurahan Limau Sundai,  Kecamatan Binjai Barat.

Dari mulut tersangka ia mengakui jika barang haram itu adalah miliknya.
Tersangka juga mengakui bahwa ia pernah ditahan pada tahun 2010 oleh polisi juga dalam kasus yang sama. 

Untuk proses selanjutnya dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  pelaku diserahkan kekantor BNNK Binjai. (Red)
Leave A Reply