Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - (MEDAN), Seorang pengemudi online atas nama Lily Febrian Angraini (33 perempuan ) warga Jalan Tiga No. A-54, Senin, (16/4/2018) jam 21:00 WIB, menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh seorang pelanggannya atas nama Abdul Rauf Rudho (22) warga Jalan Veteran, Pasar IV Gang Telo Medan.

Kejadian bermula, pada saat itu tersangka memesan GO CAR melalui aplikasi dari handphone kesayangannya. Setelah dipesan, mobil yang dikemudikan oleh korban langsung menjemput tersangka dari Jalan Gatot Subroto dengan tujuan ke Jalan Dr Mansur Medan.

Setelah sampai, tersangka menawarkan kepada korban agar mengantarkanya kembali pada jam 19:00 WIB untuk mengantarkan keluarganya yang baru datang dari Mandailing namun pemesanan tidak melalui aplikasi dan korbanpun menyetujuinya.

Selanjutnya, sekitar jam 20:00 WIB, tersangka menghubungi korban melalui handphone dan korbanpun langsung menjemputnya di Fakultas Farmasi Jalan Tridarma.
Setelah sampai dilokasi, korban langsung menelpon tersangka dan mengatakan bahwa ia telah sampai dilokasi penjemputan.
Tersangka pun langsung masuk kedalam mobil dan secara tiba-tiba langsung menjambak rambut korban sambil menodongkan pisau keleher korban dengan berkata " jalan, kuhitung sampai tiga klo ngak jalan, kutusuk kau…!

Selanjutnya dengan membabi buta tersangka memukuli kepala korban, merasa nyawanya terancam, korbanpun melakukan perlawanan dan berhasil merampas pisau tersangka sambil memiting lehernya.

Pada saat itu korban teringat bahwa ada kunci roda disamping kursi pengemudi. Korbanpun meraihnya dan memukulkan kunci roda tersebut pada tersangka sambil berteriak minta tolong.

Teriakan minta tolong korban memancing masyarakat untuk membantu korban. Telak saja, masyarakat yang mengetahui hal itu langsung mengepung mobil korban dan langsung menghakimi tersangka hingga babak belur.

Untung saja pada saat itu ada mobil patroli polisi dari sektor Medan Baru yang melintas dan langsung bertindak cepat mengamankan tersangka dari amuk masa. Tersangka pun langsung diboyong ke Mako.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lakban dan tali plastik serta handphone, pisau milik tersangka dan juga mobil Suzuki Ertiga BK 1944 FB warna putih milik korban.

Dikarenakan kondisi tersangka yang sangat mengkwatirkan, polisi membawa tersangka ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawan medis. Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan ke polsek Medan Baru. (Red)
Leave A Reply