Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Ramski dan Ayub saat di Polsek Pasir Penyu.

INTAIKASUS.COM - (Riau),  Penangkapan Ayub cs, akan mengungkap motif aksi penganiayaan yang dialami Bripka Eric P Tambunan, di Kampung Kubur dua pekan lalu.

Meski begitu, hingga Sabtu (28/4/2017) sore, baik Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, maupun Kasubdit III/Jahtanras Poldasu AKBP Maringan Simanjuntak, belum memberikan keterangan resmi, motif penganiayaan yang dilakukan Ayub cs.

Informasi diperoleh, Sabtu (28/4/2018) sore, M Ayub ditangkap tim gabungan Poldasu dan Polrestabes Medan, setelah beberapa jam kabur ke Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhul) tepatnya di kediaman adik iparnya, M Rafi.
Selain Ayub, polisi juga meringkus rekannya Ramski, juga warga Kampung Kubur yang ikut kabur bersamanya.
Perburuan 5 pelaku penganiayaan terhadap Bripka Eric terus dilakukan tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, pada Jumat (27/4/2018) kemarin, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapat kabar, bahwa dua dari 5 tersangka bersembunyi di kawasan Pasir Penyu, Riau.

Dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung, petugas kemudian melakukan pengejaran. Saat ditangkap, Ayub dan Ramski, diketahui berada di pinggir Jalan Teluk Kuantan Rengat, dekat Pasar Pasir Penyu, Air Molek, Kabupaten Inhul, Riau.

Petugas terpaksa menembak masing-masing kaki kiri keduanya, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. (Int)
Leave A Reply