INTAIKASUS.COM - Kurang dari 24 jam, Polres Nias Selatan (Nisel) berhasil membekuk Bezanolo Laia als Beza (19) warga Desa Tuhegewo, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nisel, (2/3), terkait kasus tindak pidana penculikan dan cabul terhadap korban MLZ (15). Selain petani, tersangka sehari-seharinya juga berprofesi sebagai kernet mobil orangtua korban.
Kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (4/3), Kapolres Nisel AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari orangtua korban, bahwa pelaku menculik/membawa kabur korban yang masih duduk di kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) itu, Jumat (2/3).
" Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tersangka hendak membawa kabur korban menggunakan mobil rental. Diketahui, pelaku hendak membawa korban menyebrang ke Sibolga melalui Pelabuhan Penyebrangan Gunung Sitoli.
" Setelah mendapat informasi pelaku akan membawa kabur korban ke Sibolga, saya langsung perintahkan anggota mendampingi orangtua korban melakukan pengejaran ke Pelabuhan Penyebrangan Gunung Sitoli. Kemudian, anggota berhasil menangkap tersangka dan turut mengamankan korban di atas kapal saat hendak menyebrang ke Sibolga," ujarnya.
Setelah diamankan dan diinterogasi, masih Kapolres, diketahui pelaku dan korban sudah menjalin hubungan sejak Juni 2017. Selama keduanya berhubungan, pelaku kerap melakukan tindakan cabul dan pelecehan seksual terhadap korban.
" Kejadian itu bermula saat pelaku bertemu korban di Simpang 5 Pasar Teluk Dalam. Ketika itu, pelaku yang menggunakan mobil rental membujuk rayu dan berencana membawa kabur korban ke Sibolga menggunakan mobil rental. Lalu, keduanya sepakat menyeberang ke Sibolga menggunakan kapal laut.
" Setelah diamankan, pelaku langsung diboyong ke Mapolres Nisel untuk menjalani proses hukum. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif," jelas Kapolres. (Red)