INTAIKASUS.COM - Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Langkat meringkus pelaku diduga melakukan tindak percabulan terhadap gadis belia cantik asal luar negri, di lokasi tenda Adi Black Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, Jumat (2/3/2018).
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin Sik MH melalui Kasat Reskrim mengatakan, informasi yang di terima Kamis, 01 maret 2018 sekira pukul 17.00 wib di tenda ADI BLACK (TNGL) Kec. Bahorok, Kab. Langkat telah terjadi perbuatan cabul terhadap korban yakni : LINA SANGLA (32) yang bekerja sebagai perawat, warga negara asing asal Francis c/o : 10 rue leon75018 Pris Francis.
" Dengan cara pelaku memegang kedua tangan korban dan memegang payudara serta memegang kemaluan korban sehingga korban malu dan merasa keberatan atas perbuatan pelaku sehingga korban melaporkan perbuatan pelaku di Mapolres Langkat, dengan Dasar :
Laporan Polisi Nomor LP/138/III/2017/SU/LKT tanggal 02 maret 2018.
Laporan Polisi Nomor LP/138/III/2017/SU/LKT tanggal 02 maret 2018.
" Selanjutnya pada Jumat 02 maret 2018 sekira pkl 18.45 wib, Kanit Pidum Iptu Zul Ginting beserta anggota Opsnal Pidum langsung mengamankan 1 orang laki - laki pelaku cabul diketahui identitas yakni : Jaka (48) seorang warga Kecamatan Bahorok
Yang ditangkap di sebuah warung di Kec. Bahorok, Kab. Langkat, dan pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku langsung diboyong ke Polres Langkat guna proses lanjut," ungkap Kasat Reskrim. (Rina)
Yang ditangkap di sebuah warung di Kec. Bahorok, Kab. Langkat, dan pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku langsung diboyong ke Polres Langkat guna proses lanjut," ungkap Kasat Reskrim. (Rina)