Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Selasa,13 Maret 2018, sekira  Pukul 11.58 Wib, telah tiba Aksi Unjuk Rasa Oleh Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara (MPR-SUMUT) di Kantor Gubsu, Jln. Dipenogoro No. 30 Medan.

Jumlah massa aksi Sekitar 15 orang dibawah kordinator Aspar Junaidi Nst dan Ali Ramadhan.

Adapun tuntutan massa aksi :
- Meminta Kepada Gubernur dan kejaksaan Tinggi Mengusut Tuntas hasil Pendapatan pajak rokok sebesar Rp 14 miliar setiap tahun nya dimana pajak rokok sudah diatur dalam undang2 No 28 tahun 2009 pasal 26 sampai dengan pasal 31 dimana pajak rokok merupakan pungutan atas cukai rokok yg dipungut oleh pemerintah dan disetor ke kas Pendapatan negara
- Untuk segera tangkap dan periksa sarmadan hasibuan terkait penggunaan  anggaran subsidi pajak BBM sebanyak 4 miliar
- Kejaksaan tinggi sumatera utara agar secepatnya menuntaskan masalah2 dugaan korupsi di BPPPRD sumut yg dikepalai sdr sarmadan hasibuan
- Sdr Gubernur Sumatera Utara panggil dan pecat sarmadan hasibuan karena sudah gagal dalam memimpin dan mengelolah pajak negara
- Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera utara tidak cuma diam terus namun agar membuka kembali berkas perkara terkait korupsi persatuan sepak bola ( PS Kota Padang Sidempuan )
Setelah ber orasi, massa aksi diterima Kabag Perekonomian Oloan Harahap.

Kabag perekonomian mengatakan, Aspirasi massa aksi diterima dengan baik dan akan diteruskan kepada Pak Gubernur Sumatera Utara.
Personil Pengamanan dipimpin Panit 1 Binmas Polsek Medan Baru Ipda Sariyono,SH,MKn bersama 5 Personil Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor ziliwu SH SIK MH mengatakan,  setiap ada kegiatan masyarakat maupun Aksi unjuk rasa, Kami menempatkan personil di objek tersebut," ujarnya sembari menambahkan bahwa kegiatan Aksi unras dari elemen MPR Sumut berjalan dengan baik dan lancar. (Rel/Rina)

Leave A Reply