INTAIKASUS.COM - Mayat perempuan Mr X ditemukan mengambang disungai Belawan Dusun XX Blok Gading, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kamis (8/3/2018) sekitar Pukul 17.00.
Ciri-ciri mayat Mr X, umur kira kira 40 tahun berperawakan sedang. Tinggi badan sekitar 158 Cm, kulit hitam manis, rambut ikal panjang sebatas punggung kemerah-merahan, dan kuku jari tangan sebelah kiri memakai kutek warna ungu.
Selain itu, korban juga memakai kemeja lengan panjang kotak-kotak warna merah dan putih. Baju kaos dalam warna merah bertuliskan LOVE, bra warna coklat muda, memakai celana pendek warna hitam dan celana dalam warna coklat tua.
Saksi yang melihat mayat perempuan Mr X mengambang disungai Belawan, adalah Kaliana Tantri (12) pelajar SMP Kls I, Dusun XX Lorong Pertanian Desa Klambir V Kebun Kec. H. Perak dan Muriyani (55) Dusunn XX Gang Mangga Desa Klambir V Kebun Kec. H. Perak serta Erwin (40) warga Dusun XX Blok Gading Desa Klambir V Kebun Kec. H. Perak.
Mendapat imformasi dari ketiga saksi yang melaporkan penemuan mayat perempuan Mr X ini, yang mengambang dialiran sungai Belawan tepatnya Dusun XX Blok Gading Desa Klambir V Kampung Kec. H. Perak. Kapolsek Hamperan Perak Kompol M. Nasution, SH, beserta Kanit Reskrim Iptu B. Pohan beserta Anggota meluncur ke TKP.
Sesampainya Kapolsek Hamperan Perak Kompol M. Nasution SH dan Anggota di TKP, dibantu bersama warga mengangkat mayat perempuan Mr X dari sungai. Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan atau kekerasan dalam tubuh Korban.
Hasil interogasi yang dilakukan oleh Personil Polsek Hamperan Perak, terhadap saksi - saksi, bahwa yang pertama sekali melihat mayat tersebut adalah Kaliana Tantri, yang pada saat itu hendak membuang sampah kesungai. Dan selanjutnya Tantri memberitahu neneknya Muriani serta Erwin.
Kapolsek Hamperan Perak Kompol M. Nasution SH, melalui Kanit Reskrim Iptu B. Pohan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat perempuan Mr X disungai Belawan. " Bener bang, dan sekarang korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan Visum", ucap Iptu B. Pohan SH. (Red)