INTAIKASUS.COM - Maraknya isu yang beredar di masyarakat terkait dengan terjadinya tangkap lepas terhadap pelaku narkoba, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto SH, SIK, MSi secara resmi membuka Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas Narkoba, bertempat di halaman kantor Sat Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (6/3/2018) pagi.
Dalam amanatnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, Posko Indikasi Tangkap Lepas ini dibuat sebagai upaya menangkis adanya penyimpangan yang dilakukan petugas terhadap tersangka narkoba.
" Di negara kita ini, kasus narkoba termasuk dalam Kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), jadi perlu dilakukan pemberantasan yang sungguh-sungguh dan tidak neko-neko.
" Di negara kita ini, kasus narkoba termasuk dalam Kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), jadi perlu dilakukan pemberantasan yang sungguh-sungguh dan tidak neko-neko.
" Posko Indikasi Tangkap Lepas narkoba ini, sebagai upaya tidak terjadinya imet di masyarakat terjadi tangkap lepas yang dilakukan petugas. Disatu sisi untuk mempergampang masyarakat mengadukan apabila ada terjadi tangkap lepas. Kalau memang ada terjadi tangkap lepas yang dilakukan oleh anggota, akan kita tindak tegas", ujar Kombes Dadang.
Selain Kapolrestabes Medan, acara peresmian Posko Indikasi Tangkap Lepas Narkoba dihadiri para pejabat utama di Mapolrestabes Medan, Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Muspika, para pemuka agama, pemuka masyarakat, LSM, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan juga para awak media. (Rina)