Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM  Untuk menyamakan pemahaman demi meningkatkan keterampilan Anggota Polri dalam melaksanakan tindakan dikreasi di lapangan secara cepat dan tepat, Tim Lemdikat Mabes Polri menggelar Sosialisasi Diskerasi dengan 8 Polda di Sumatera di Aula Catur Prasetya Lt 4 Mapoldasu, Senin (5/2) sekira pukul 11.30 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karo Kurikulum Lemdiklat Polri, Bp. Brigjen Pol. Drs. Hengkie Kaluara, selaku Ketua Tim Sosialsiasi, Brigjen Pol. (Purn) Drs. Untung Laksono, M.Si, Kombes Pol. Budi Haryanto, SIK, MH,  Kombes Pol. Drs. H. Irianto, SH, AKBP Samsidar Lubis dan Ipda Ahmad Sholikin, SH. Sedangkan dari Poldasu kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Kapolres/tabes jajaran Polda Sumut yang mengikuti Sosialisasi Diskresi Kepolisian, Para Kasat Binmas jajaran Polda Sumut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Karo SDM, Kabid Propam, Ka SPN dan perwakilan Kapolres dari Polda Aceh, Polda Sumbar, Polda Riau, Polda Kepri, Polda Sumsel, Polda Jambi dan Polda Bengkulu.

Kapolda Sumut dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim dari Mabes Polri dan peserta Sosialisi di Polda Sumut.  Menurutnya, Kepolisian adalah alat negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat; yang telah diberikan kewenangan yang besar, sehingga harus digunakan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan dalam rangka mendapatkan kepercayaan publik dan pelayanan prima.

" Salah satu kewenangan yang diberikan kepada Polri, adalah diskresi kepolisian, yang pada dasarnya merupakan kewenangan yang bersumber pada asas kewajiban umum Kepolisian, yaitu memberikan kewenangan kepada pejabat Kepolisian untuk bertindak atau tidak bertindak menurut penilaiannya sendiri, dalam rangka menjaga dan memelihara  kamtibmas," ujarnya.

Lanjut Kapoldasu bahwa Diskresi Polisi itu ada dan jangan ragu dalam bertindak karena kita mempunyai diskresi Kepolisian. "Seorang pejabat Polisi, dapat menerapkan diskresi Kepolisian dalam berbagai kejadian yang dihadapinya sehari-hari, tetapi diskresi lebih difokuskan kepada penindakan selektif (selective enforcement), yaitu berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi apakah seorang pelanggar hukum akan ditindak atau tidak," ujarnya

Dalam penggunaan kewenangan diskresi kepolisian di lapangan, tentunya akan sangat rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap HAM, apabila tidak dibarengi dengan pemahaman moral, etika dan rambu-rambu hukum; yang pada akhirnya dapat merusak citra Polri dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, serta dicabutnya kewenangan Polri oleh negara. "Melalui Sosialisasi, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang penggunaan kewenangan Diskresi Kepolisian," ujar Kapoldasu.

Sementara Kalemdikalat Polri yang diwakili Karo Kurikulum Lemdiklat Polri menyampaikan bahwa Polri sebagai pemelihara kamtibmas, maupun pembinaan masyarakat, Polri juga berwenang melakukan diskresi dengan hal-hal yang layak secara cepat dan tepat, sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU No 2/2002 tentang Polri, yaitu untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian negara RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.

Lanjutnya, tantangan Polri kedepan adalah mengahadapi situasi yang sangat rentan dan rawan konflik, dan masyarakat berharap kualitas kinerja Polri menjadi baik sebagai aparatur negara. Teknologi digital di dunia maya sudah mempengaruhi di dunia nyata yang mampu membuat konflik atau perpecahan tertentu, sehingga kehadiran Polri harus mampu memelihara dan mengawal masyarakat. Polri memperlukan bantuan oleh stake holder seperti TNI untuk kegiatan yang membutuhkan banyak personil seperti Pam Pilkada serentak 2018.

" Atensi Kapolri ada 3 hal yang sangat rawan di lingkungan masyarakat antara lain : konflik sosial, terorisme dan narkoba, karena akan membawa dampak yang buruk dalam keamanan. Pada tugas di lapangan, Polri sering dihadapkan dengan hal-hal yang genting dan mengharuskan personil Polri untuk mengambil langkah-langkah sendiri ataupun diskresi Kepolisian, karena itu kami akan memberikan arahan kepada para personil Polri agar mengerti penggunaan diskresi Polri. Masih kurangnya kemampuan personil Polri di lapangan dalam mengambil keputusan ataupun diskresi, karena salah mengambil keputusan yang berdampak buruk kepada diri sendiri ataupun orang lain. Agar peserta mampu menerapkan diskresi ini dengan baik, khususnya bagi personil yang berada di lapangan sesuai dengan fungsinya masing-masing," ungkapnya. (Rel)

Leave A Reply