Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tim gabungan TNI dari Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0208/LB berhasil meringkus tiga oknum polisi dan seorang warga sipil. Keempatnya ditangkap dalam penggrebekan di sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai tempat kumpulan para bandar narkoba di Dusun Lima Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

Adapun para tersangka yakni, Syahrial Efendi Nasution (32) pekerjaan : Polri (Anggota Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu) warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labusel, Sumut, Siswahyudi (33) pekerjaan : Polri (Anggota Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu) warga Jln. Urung Kompas Kel. Urung Kompas Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu, Zukfikar Siregar (32) pekerjaan : Polri (Anggota Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu) warga Jalan Sudirman Kel. Labuhan Bilik Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu, Ahmad Nur Siregar (34) pekerjaan Petani warga Dusun Dua Desa Sungai Merdeka Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu.

Informasi dihimpun, penangkapan itu dilakukan atas informasi warga yang sampai kepada personil TNI tentang aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan disebuah rumah di Dusun Lima Desa Padang Maninjau. Atas informasi itu, tim gabungan yang terdiri dari Intel Kodim/0209 dan Intel Korem 022/PT serta Intel Kodam I/BB langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Hasilnya, tim gabungan TNI yang didampingi sejumlah aparat desa setempat berhasil mendapati 4 orang pria.

Dan dari rumah tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dan 9 lembar kertas diduga bertuliskan angka rekap judi togel, 6 buah handphone berbagai merk, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 buah botol alat isap, uang tunai Rp14.200, 1 bungkus rokok, 4 buah dompet, 1 buah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker ,1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 1 buah tempat Memory Card, 1 buah mobil Toyota Inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat.

“ Setelah ditangkap, kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, keempat tersangka telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,” ucap  sumber di Kodim 0209 LB.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba ketika dihubungi via ponsel pribadinya membenarkan pelimpahan penangkapan oknum personil Polri tersebut.
“ Ya, benar ada penangkapan tersebut.
Untuk info lebih lanjut  harus melalui Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang. Karena berkaitan personil Polri,” ungkapnya. (Int)
Leave A Reply