Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemmi Mandagi saat memaparkan barang bukti ganja.

INTAIKASUS.COM Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini 15,8 Kg Ganja berhasil diamankan beserta lima orang tersangkanya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Edy Safari, SH yang ditemui di Aula Mapolres Belawan menyampaikan bahwa pihak Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita 15,8 Kg daun ganja kering dari penggrebekan di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan VII Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Selasa (30/1).

Lanjut Kapolres mengatakan, dalam penggrebekan tersebut, ada 7 orang yang diamankan di TKP, namun barang bukti diamankan dari TSK Samsul Bahri alias Wak Leng sebanyak 15,2 Kg, Al Hadad Sihotang sebanyak 11 bungkus, Musab sebanyak 20 amp, Ibrahim sebangak 7 bungkus dan Saiful Amir sebanyak 1 ons.

" Seluruh barang bukti ganja yang disita adalah milik Samsul Bahri alias Wak Leng selaku bandar besar, namun saat ditangkap bersama barang bukti 15 Kg ganja, TSK melawan dan mencoba melarikan diri sehingga kami lakukan penembakan dibagian kaki untuk menghentikan perlawanannya," ungkapnya, Jumat (2/2).

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Edy Safari menambahkan bahwa selain kelima tersangka yang terdapat barang bukti, 4 lain nya juga kita amankan karena berada di TKP saat penggrebekan, apabila dari pemeriksaan tidak terbukti terlibat maka akan dipulangkan

" Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif, kami juga akan berupaya untuk melakukan pengembangan untuk membongkar dan memberantas jaringannya,"tandasnya. (Red)
Leave A Reply