Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Intel Kodim 0203/Langkat berhasil meringkus dua sejoli (sepasang lelaki dan perempuan) dari lokasi "pesta sabu" di Kompleks Anugerah Binjai Lestari, Jalan Sei Bangkatan Lk II, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (8/2/2018) siang jam 14.10 Wib.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing, Tukino (44) pemilik rumah yang digerebek, ‎Subandi (41) warga Jalan Binjai Km 13,5, Kelurahan Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Susan Afrianingsih (32) warga Jalan Meranti, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara, dan Yuliani (32) warga Jalan Sunggal Kanan, Kelurahan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal.

Penggerebekan lokasi "pesta sabu" ini dipimpin Dansub Kota Unit Inteldim 0203/Langkat, Pelda Edward Zebua bersama empat personel, setelah sebelumnya melaporkan informasi ini kepada Komandan Unit Inteldim 0203/Langkat, Lettu Arm Defrinal.

Awalnya, sekitar 40 menit sebelum penangkapan, Pelda Edward Zebua menerima info dari masyarakat tentang rumah Tukino yang kerap dijadikan lokasi "pesta sabu". Setelah dikroscek, ternyata info itu benar, sehingga Pelda Edward Zebua menyusun rencana penyergapan.

Sesampai di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan Arifin –Kepling II Jalan Sei Bangkatan– untuk melakukan penggerebekan. Dan tanpa kesulitan, tim pun berhasil merangsek masuk ke dalam rumah Tukino. Bahkan Tukino yang berusaha kabur, akhirnya tak berkutik dengan sergapan tim yang sudah melakukan pengepungan.

Selain Tukino, dari dalam rumah juga ditemukan dua perempuan dan seorang lelaki yang diduga baru selesai mengonsumsi sabu-sabu. Dugaan ke empatnya baru usai pesta narkoba.

Dari sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain, bong (alat isap sabu), 2 timbangan digital, 2 kaca pirex, 2 karet pirex, dua sekop dari pipet, 6 mancis, dan satu jarum suntik.

Barang bukti pendukung lainnya yang makin menguatkan dugaan ke empatnya mengonsumsi narkoba adalah dari hasil test urine yang positif yang dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai.

Kini, ke empatnya sudah diserahkan kepada pihak BNN Kota Binjai yang diterima langsung Kasi Rehab BNN Kota Binjai, Irvan Kaswara. (Net)

Leave A Reply