Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Resum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, dalam hitungan jam berhasil meringkus seorang Tsk "Curanmor" yang menurut Pasal 363 KUHP Pidana.

Pelaku Curanmor tersebut yakni : Hendra alias Iyen (38) warga Jalan Lima Kelurahan Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur,  ditangkap di Jalan Perwira II Pulo Brayan Bengkel,  Kecamatan Medan Timur.

Tsk ditangkap berdasarkan Laporan M. Naswar Siambaton (30) warga Jalan Aluminium 4, Gang Waringin Kembar,  Kecamatan Medan Timur,  ke Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu (27/1), dengan Dasar – LP / 36 / I / 2018 / SU / SPKT Pel .Belawan tanggal 27 Januari 2018.

Adapun kejadian berawal pada Sabtu ( 27/01) sekira Pukul 12.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian Sepeda Motor Mio BK 6282 ABS milik M. Naswar, saat itu Korban M. Nasser berkunjung kerumah temannya di Jalan Aluminium IV, Gang Rusli. Lalu pelapor memarkirkan Sepeda Motornya dalam keadaan stang terkunci.

Sekitar 15 menit kemudian disaat korban mau keluar, korban melihat Sepeda Motornya sudah tidak ada di depan rumahnya, kemudian Korban berupaya mencari disekitar Jalan Aluminium IV namun tidak ditemukan. Merasa Sepeda Motornya ada yang mencuri, kemudian Korban M. Naswar langsung ke Polres Pelabuhan Belawan dan membuat Laporan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama SIK,  mendapat Laporan tersebut langsung memerintakan anggotanya untuk menindaklajuti Laporan tersebut.

Selanjutnya Tim 72.1 Unit Resum Sat Reskrim bergerak cepat melakukan lidik di lapangan, dan berhasil diketahui identitas Tsk pencurian Sepeda Motor Mio BK 6282 ABS milik M. Naswar bernama Hendra alias Iyen.

Selanjutnya Unit Resum Sat Reskrim Pelabuhan Belawan melakukan pengejaran terhadap Tsk dan diringkus di Jalan Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur, pada Sabtu (27/1) Sekitar Pukul 15.Wib, beberapa jam setelah Tsk melakukan pencurian.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mendagi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK saat dikomfirmasi wartawan mengatakan, "benar, kini Tsk bersama barang bukti Sepeda Motor Mio ada di Polres Pelabuhan Belawan," ucapnya. (Rina)

Leave A Reply