INTAIKASUS.COM – Polsek Gido Polres Nias kembali mendapat laporan penganiayaan dengan kekerasan yang membuat korbannya kembali harus diboyong ke Rumah Sakit karena menderita luka sayat yang cukup serius. Kali ini penganiayaan yang hampir menewaskan nyawa seorang pemuda ini dialami oleh Mahasokhi Laia alias Maha (23) warga Dusun I Desa Hilimbordano Kecamatan Somolo molo Kab. Nias.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi di ruangan tamu rumah milik Talizinema Laia als Ama Yudika tepatnya yang berada di Dusun I Desa Hilimbordano Kec. Somolo molo Kab. Nias, Rabu (3/1) sekira pukul 12.30 Wib. Personil Polsek Gido mendapat info via telepon bahwa telah terjadi penganiayaan berat di Dusun I Desa Hilimborodano Kecamatan Somolo – molo Kab. Nias, selanjutnya personil Polsek Gido turun ke Tkp dengan berjalan kaki. Sekira pukul 15.00 wib personil tiba di TKP kerena jaraknya jauh dari Polsek Gido. Sesampainya di Tkp benar ada seorang laki- laki mengalami luka di tubuh korban diduga akibat penganiayaan berat.
" Selanjutnya personil membawa korban ke Puskesmas. Karena kondisi korban mengalami luka yang cukup serius, sehingga korban di rujuk ke RSUD Kota Gunungsitoli.
Pihak Kepolisian langsung menginterogasi sejumlah saksi yakni pemilik rumah. Dari keterangannya diketahui bahwa pelaku berinisial YL alias AW (40) warga Dusun I Desa Hilimnordano Kec. Somolo molo Kab. Nias," terang Kombes Rina.
Dari keterangan saksi berawal, sekira pukul 10.00 wib, pelaku bersama istri dan anaknya datang dengan membawa parang masing-masing ke rumah Talizinema Laia als Ama Yudika. Tak lama kemudian pelaku dan Talizinema Laia als Ama Yudika ngobrol ngobrol masalah keluarga, lalu pelaku menyuruh istrinya untuk memanggil korban dan istrinya.
Setelah korban dan istrinya datang kerumah/ tkp tersebut korban duduk dikursi bergabung dengan pelaku dan mereka sempat membahas masalah keluarga dan hutang jujuran korban kepada pelaku. Namun pada saat itu pelaku emosi dan langsung menyerang dengan menggunakan parang ke arah bagian punggung dan kepala korban, sehingga korban yang sedang duduk di kursi langsung tersungkur di lantai tkp. Setelah itu para saksi teriak dan pelaku serta istri dan anaknya langsung kabur meninggalkan tkp tersebut.
Akibat kejadian itu korban menderita luka robek bagian kiri dan kanan kepala atas, luka robek pada bagian badan belakang sebanyak 3 luka dan luka robek pada bahu sebelah kanan.
Saat ini pihak Kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan 1 buah topi milik terduga pelaku dan mengejar pelaku. Polisi sudah mengecek keberadaan pelaku di rumahnya dan melakukan penggeledahan, namun pelaku tidak ada di rumah dan diperkirakan diduga pelaku sudah melarikan diri. (Red)