INTAIKASUS.COM - Sayuti Margolang Hasibuan diduga korban Malpraktek oleh Rumah Sakit Imelda Jalan Bilal Medan yg ditangani Dr Presojo. Akibatnya hingga saat ini kondisi korban sangat menderita, dan bila berjalan dibagian pinggul (pinggang) terasa sakit tak tertahankan.
Terbongkarnya kasus dugaan Malpraktek tersebut saat sejumlah Wartawan bertemu Sayuti Margolang Hasibuan di Pengadilan Negri Medan, kamis 18 januari sekira pukul 11.00 wib. Saat itu Sayuti hendak mengikuti sidang lanjutan kasus Malpraktek oleh Rumah Sakit Imelda Medan yang di dampingi Kuasa Hukumnya Ahmad Dahlan SE dan Asri Wahyuni SE.
Diceritakan Sayuti, pada tanggal 11 agustus 2012 lalu, tepatnya pukul 10.00 wib, Sayuti mengalami kecelakaan pelanggaran di Labuhan Deli Pelabuhan Belawan dengan mengendarai speda motor. Lalu Sayuti di bawa kerumah Sakit Imelda Medan. Oleh pihak Rumah Sakit Sayuti dinyatakan patah tulang pada kakinya.
Kemudian disepakatilah oleh pihak Rumah Sakit dan pihak keluarga melakukan operasi dengan memasang pen pada kaki Sayuti. Namun oleh pihak Rumah sakit operasi dilakukan tidak sesuai dengan penandatanganan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Oleh pihak Rumah sakit operasi dilakukan dengan mengambil tulang pinggul Sayuti, dengan alasan sebagai penyambung tulang kakinya yang patah. Saat itu pihak rumah sakit menyatakan saraf–sarafnya tak berfungsi (sudah mati), selanjutnya pihak rumah sakit mengoperasi bagian pinggul. Dan itulah penyebab Sayuti hingga saat ini merasa sakit pinggulnya bila berjalan.
" Inilah kondisi saya sekarang, kalau jalan sakit kali kurasa pinggangku, sandalku saja sudah kuganjal, kalau tidak aku nggak bisa jalan sama sekali, karena sakitnya", ungkap Sayuti yang terlihat tertatih- tatih dengan memakai tongkat, saat menghadiri sidang.
Menindak lanjuti hal tersebut, pihak Rumah Sakit Imelda jalan Bilal Medan yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/1/2018) sekira pukul 17.00 wib, Direktur maupun Humas tidak dapat ditemui, dengan alasan tidak berada ditempat.
" Direktur ataupun Humas tidak berada di tempat", ujar salah seorang wanita yang saat itu bertugas di bagian informasi.
Lalu salah seorang wanita yang mengaku sebagai kepala kordinator Rumah sakit bernama Helen Siregar menghampiri awak media dengan lantangnya berkata " saya kepala kordinator Rumah Sakit ini, bapak siapa dan ada keperluan apa kemari", ujarnya.
Sejumlah wartawan pun menjelaskan berniat ketemu Pinpinan ataupun Humas rumah Sakit guna konfimasi.
Kepala Kordinator tersebut mengatakan,"Humas tidak ada, lagi mengikuti sidang di pengadilan, kalau mau konfirmasi pergi saja ke pengadilan", ketusnya, lalu pergi meninggalkan para awak media.
Sementara menurut pengakuan pihak pengacara korban, pada saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, sekira pukul 11 00 Wib, Humas Rumah Sakit Imelda tidak hadir dipersidangan, yang hadir hanyalah seorang perawat bernama Puji Astuti sebagai saksi. Dan sidangpun ditunda minggu depan untuk pemeriksaan saksi.
Menanggapi adanya dugaan Malpraktek di Rumah Sakit Imelda Medan yang kini kasusnya tengah bergulir ke ranah hukum, Robby Barus anggota DPRD Medan dari fraksi PDIP komisi A yang dikonfirmasi merasa prihatin dengan apa yang dialami korban, dan Satgas PDI Perjuangan siap mengawal korban kasus Mallpraktek yang di lakukan pihak Rumah Sakit sampai si korban mendapat keadilan.
" Kami dari Satgas PDI Perjuangan siap membantu dan mengawal kasus Malpraktek ini sampai tuntas", tegas Robby Barus. (Int)