INTAIKASUS.COM - Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku curanmor, yang masing - masing bernama Rudi Mulianto alias Breges (30) dan Andi Sembiring alias Toldo (30).
Keduanya ditangkap pada Kamis (11/1) sore dan Jumat (12/1) dini hari berdasarkan laporan pengaduan Rosmawarni selaku korban yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Kharisma.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama, SIK, mengatakan, "berdasarkan laporan pengaduan dari korban, dirinya langsung memerintahkan Kanit I Sat Reskrm Ipda Rudi handoko, SH untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapat informasi yang mengarah kepada tersangka Rudi Mulianto alias Breges sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.
" Setelah kami mendapat informasi tentang tersangka Breges, kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. TSK Rudi Mulianto alias Breges kami tangkap saat hendak melaut di Gabion," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya mengatakan, dari hasil introgasi, TSK Breges mengaku melakukan pencurian sepeda motor korban bersama TSK Andi Sembiring alias Toldo, sehingga langsung kami lakukan pengejaran dan berhasil kami tangkap di Jalan P. Krakatau, Belawan.
" Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya, kami juga sedang berupaya mencari barang bukti yang sudah dijual TSK," kata Akp Yayang. (Rn)