Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan dua bandar besar ganja yang kerap terlibat dalam perdagangan narkoba di Sumut dan Aceh. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (24/1/2018).

Kedua bandar ganja tersebut masing-masing berinisial HP (32) dan SA (54) ditangkap di Jalan Sultan Serdang/Jalan Batang Kuis dan di Jalan Dalu Gang Flamboyan, Duesa Sena, Kecamatan Tanjung Morawa. HP terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena coba melarikan diri saat ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap kedua gembong narkoba itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya aktivitas keduanya dalam beberapa hari terakhir. 

Dari kedua lokasi itu, kita mengamankan dua tersangka berikut barang bukti 75 Kg ganja kering, 2 HP, 1 betor BK 1780 CE, dan 1 timbangan duduk," jelas Kombes Rina.

Sambungnya, kedua tersangka saat ini sudah diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penangkapan kedua gembong narkoba itu guna menelusuri anggota jaringan lainnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut dikatakan dibawa dari wilayah Blangkejeren, Nanggroe Aceh Darussalam, dengan tujuan dipasarkan di Medan. Saat ini tim kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya.

" Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya.

Menurut Kombes Rina, keberhasilan polisi menangkap dua gembong narkoba ini, tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan kedua orang tersebut.

" Kombes Rina juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran gelap narkotika agar segera melaporkan ke pihak berwajib, untuk dilakukan upaya pencegahan dan penindakan demi anak-anak kita dan bangsa tercinta," ungkapnya. (Red)
Leave A Reply