INTAIKASUS.COM – Tahun 2018 dan 2019 adalah tahun politik dimana biasanya berbagai isu merebak baik untuk mengangkat atau menjatuhkan seseorang yang menjadi peserta Pilkada.
Di Sumut selain pemilihan Gubernur ada delapan Kota/Kabupaten yang menggelar Pilkada. Mau tidak mau berbagai isu pasti merebak dan media sosial pastilah menjadi tempat "empuk" bagi sang pengisu.
Untuk memastikan apakah itu atau berita itu hoax atau tidak, maka masyarakat harus dituntut cerdas. Untuk cerdas, berikut langkah-langkah sederhana dari Pakar IT dan Telekomunikasi Bid Humas Poldasu yang bisa membantu kita untuk mengetahui hoax atau tidak.
Perhatikan alamat penyebar berita;
Berjamurnya media online yang bisa dengan mudah dan murah untuk membuat media online sangatlah berpeluang untuk menyebarkan hoax, oleh karena itu kita harus bisa mencermati alamat situs penyebar berita apakah resmi atau tidak.
Untuk mengetahui kita bisa cek disitus http://dewanpers.or.id apakah media tersebut sudah terverifikasi atau tidak.
Selain itu perhatikan domain penyebar berita, biasanya hoax tersebar melalui domain tumpangan atau dengan istilah awam domain blog ataupun domain gratis seperti abcd.blogspot.com, abcd.wordpress.com, dan lain sebagainya.
Cek Foto
Foto ataupun images ini juga merupakan konten yang menarik untuk penyebaran hoax, bahkan dijadikan meme (mim).
Untuk mengetahuinya ada cara sederhana yang disediakan oleh mesin pencari google, siapa yang memiliki atau menyebarkan foto pertama kali.
Caranya sangat mudah buka google.com kemudian pilih gambar atau image, kemudian upload gambar tersebut kemudian akan muncul gambar tersebut dan kita lihat siapa yang menyebarkan gambar tersebut pertama kali.
Periksa isi berita
Isi berita sebaiknya di cek terlebih dahulu apakah memiliki narasumber yang kredible seperti dari pihak kepolisian, aparat pemerintahan atau pihak yang berwenang.
Bergabung di komunitas netizen
Ada beberapa komunitas warganet (netizen) anti hoax diantaranya di fanpage facebook yakni INDONESIAN HOAX BUSTERS, Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH) dan ada beberapa fanpage di facebook lainnya bisa kita cari di digoogle untuk referensi.
Selain itu kita bisa juga memeriksa berita hoax di situs turnbackhoax.id. Setelah kita mengatahui berita itu hoax kita bisa mengadukan dimana kita jumpai berita tersebut diantaranya facebook, facebook memiliki fasilitas dukungan untuk mengadu, caranya bisa kita lihat di kemudian klik menu kebijakan dan pelaporan, kemudian pilih penyalahgunaan kemudian pilih "Bagaimana cara melaporkan hal-hal yang tidak pantas atau mengganggu di Facebook (misalnya: ketelanjangan, ungkapan kebencian, ancaman)", akan dijelaskan dengan detail.
Selain itu google juga ada yaitu fitur feedback, kemudian kita isi data-data yang akan kita laporkan termasuk screenshot. Twitter juga ada yaitu melalui fitur report tweet.
Di Indonesia juga ada kelompok yang menyediakan sebuah website untuk menampung aduan warganet yaitu data.turnbackhoax.id.
Langkah-langkah diatas semoga bisa membantu kita dari serangan hoax ataupun kampanye hitam, marilah kita cerdas dalam menanggapi berita ataupun informasi, apalagi membagikannya. (Red)