INTAIKASUS.COM –Gedung 1 berlantai 37 The Mahattan Mall & Condominium rubuh, Minggu (27/1) sekira pukul 09.00 Wib. Dalam peristiwa itu, tidak ada memakan korban jiwa. Namun dari peristiwa tersebut, kerugian mencapai Rp25 juta.
Informasi dihimpun dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH membenarkan peristiwa tersebut.
" Bangunan yang dalam tahap proses pengecoran pembuang beton dengan mengunakan alat pompa kodok (CP), adanya beton menumpuk disuatu titik (1 As). Karena perancah dibawah area pengecoran tidak sanggup menahan beban, menyebabkan beton/peranca tersebut rubuh," kata Wira.
Lanjut dikatakan Wira, adapun plat yang rubuh berukuran 8 meter x 8, dengan total luas 48 m2 /persegi. "Ada 2 orang saksi yang mengetahui saat kejadian itu, pertama, Zulfikar (42) pekerja/karyawan, warga Jalan Jumadi Pulau Brayan, dan Alberedo (40) mandor warga Begisting, Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
" Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa," ujar Kapolsek Sunggal. (Net)