Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Pengurus LRPPN saat memberikan keterangan pers.

INTAIKASUS.COM – Pengelola Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia, mengatakan bahwa larangan merokok menjadi pemicu kaburnya puluhan pemadat dari lokasi yang beralamat di Jalan Budi Luhur, Lorong PTP, Lingkungan 6, Kelurahan Sei Sekambing C II, Kecamatan Helvetia, Selasa (16/1/2018) kemarin.

" Mereka kabur bukan karena masalah makanan, tapi karena mereka merasa bosan," kata pimpinan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia, Suwito, saat memberi keterangan persnya, Rabu (17/1/2018) sore.

Dikatakan Suwito, kebanyakan mereka yang kabur baru sebulan direhab di tempat tersebut. Sehingga selama masa transisi itu para penghuni baru di panti ini menjadi bosan, ditambah lagi adanya peraturan larangan keras untuk merokok, dan itulah yang menjadi pemicu kaburnya mereka.

" larangan merokok menjadi mereka menjadi frontal. Dan pelarian sudah mereka rencanakan sebelumnya," terang Suwito.

Pada dasarnya, masih Suwito, mereka adalah orang baik. Mereka adalah korban dari penyalahgunaan narkotika. Seperti saya sebutkan tadi, dalam masa transisi mereka tertekan. Kabur adalah pilihan mereka. Saat ini yang kembali 12 orang dan masih ada 20 berada di luar. Dan orang tua mereka pun sudah mengetahuinya," ungkap  Suwito lagi.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pencandu narkoba yang dirawat di Panti Rehabilitasi Klinik Pratama di Jalan Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (16/1/2018) kemarin kabur.

Sebelum kabur, puluhan pasien mengamuk dengan merusak barang pecah belah, seperti kaca dan piring di dalam Panti Rehabilitasi, kemudian mendobrak keluar lewat pintu Satpam. Sore harinya, delapan dari 35 orang yang kabur sudah berhasil diamankan kembali. (Net)

Leave A Reply