Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Somantri. S. Sos, membuka Acara Sosialisasi Netralitas TNI Dalam Pilkada 2018 di Wilayah Kodam I/BB. Acara sosialisasi sebagai nara sumber Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan ini digelar di Gedung Makodam I/BB Lantai V, Selasa (09/01/2018) pukul 14.30 WIB.

Acara sosialisasi atas inisiatif Pangdam I/BB ini diikuti oleh Perwira Kodam 1/BB dan jajaran Kodam I/BB termasuk Komandan Satuan (Dansat), Komandan Kodim (Dandim).

Sebelum acara dibuka terlebih dahulu menyanyikan Lagu Indonesia Raya bersama dan dilanjutkan dengan kata sambutan Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Somantri. S. Sos.

Pangdam I/BB menyampaikan bahwa, sosialisasi netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas seputar Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada. Hal tersebut telah menjadi kebijaksanaan pimpinan TNI dan merupakan komitmen TNI.

" Netralitas TNI adalah bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sesuai amanah reformasi internal TNI dalam Undang-Undang Nomor : 34 tahun 2004. TNI harus netral tidak boleh memihak/mendukung salah satu partai manapun, "terang Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Somantri.

Implementasi netralitas TNI dalam pemilu/pemilukada adalah : Pertama, Netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan pemilihan umum/pilihan kepala daerah. Kedua, Mengamankan penyelenggaraan pemilihan umum/pemilihan umum kepala daerah sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri. Ketiga, Prajurit TNI tidak gunakan hak pilih baik dalam pemilu/pilihan kepala daerah.

Kepada para Danrem, Dansat, staf ahli dan
Kabalak yang mengikuti sosialisasi tersebut,
Pangdam I/BB mengingatkan kalau persoalan
netralitas pada Pilkada merupakan hal yang
kompleks. Karena itu, Pangdam I/BB meminta
para jajarannya untuk tidak memuat tulisan
ataupun komentar mengenai gelaran Pilkada di
media sosial (Medsos).

Selain itu, jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai KABINDA SUMUT dan Kaskostrad ini meminta jajarannya untuk mewaspadai tamu yang masuk ke asrama maupun kantor yang memakai atribut kampanye. "Karena nanti pemikiran orang kita bisa dibilang tidak netral," pesan mantan Kaskostrad tersebut.

Pangdam I/BB juga menyebut Kodam I/BB
menurunkan 1.257 prajurit yang diperbantukan di
Sumut, terkait Pilkada. Sedangkan untuk
keseluruhan wilayah Kodam I/BB yang meliputi
Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau
dan Kepulauan Riau, pihaknya menerjunkan
sekitar 5.500-an prajurit.

Sementara Ketua Bawaslu menegaskan berdasarkan undang undang, prajurit TNI aktif tidak memiliki hak pilih. Ia meminta agar tidak
ada sikap yang kemungkinan dianggap
menguntungkan atau merugikan salah satu calon. Terlebih lagi, di Pilgubsu ada Letjen TNI Edy Rahmayadi, yang merupakan bekas pejabat tinggi di TNI AD turut bertarung di Pilgubsu. "Jangan lagi ada pengistimewaan terhadap mantan pejabat TNI yang terlibat Pilkada. Jangan ada upaya intimidasi calon lain atau masyarakat untuk
plih calon tertentu. Bersikaplah selayaknya TNI
yang tidak memihak," sebutnya.

Prajurit TNI aktif
tidak memiliki hak pilih. Ia meminta agar tidak
ada sikap yang kemungkinan dianggap
menguntungkan atau merugikan salah satu calon. Terlebih lagi, di Pilgubsu ada Letjen TNI Edy Rahmayadi, yang merupakan bekas pejabat tinggi di TNI AD turut bertarung di Pilgubsu. "Jangan lagi ada pengistimewaan terhadap mantan pejabat TNI yang terlibat Pilkada. Jangan ada upaya intimidasi calon lain atau masyarakat untuk
plih calon tertentu. Bersikaplah selayaknya TNI
yang tidak memihak," sebutnya.

Syafrida berharap juga tidak ada sistem komando
untuk melakukan upaya-upaya mendukung calon
tertentu. Terlebih lagi mempergunakan fasilitas
khusus milik TNI untuk keperluan pelaksanaan
Pilkada. "Soal netralitas pada Pilgubsu ini jadi
lebih dilihat karena ada Bapak Edy Rahmayadi
yang merupakan mantan Pangkostrad ikut
bertarung. Saya minta tidak ada pengistimewaan
terhadap beliau karena beliau sudah pensiun,"
bilangnya.

Bila nantinya Bawaslu Sumut melihat adanya
pelanggaran, maka pihaknya akan melakukan
peneguran. Kemudian diproses dan dilimpahkan
ke instansi masing-masing. Terkecuali tindakan
politik uang dan kampanye hitam. Syafrida
menyebut terkhusus temuan itu, Bawaslu akan
melimpahkannya ke Polda Sumut.

"Jaga negeralitas itu. Tidak ada toleransi lagi
terhadap pelanggaran. Karena akan ditindak
sesuai undang-undang. Jangan orang yang jadi
gubernur, kita yang sengsara," tandasnya.

Hadir pada acara ini, Kasdam I/BB Brigjen TNI Teuku Beny Firmansyah, Para Sahli Pangdam, Asintel Kasdam I/BB Kolonel Inf Maulana Ridwan, para Danrem, Dandim dan Danyon sejajaran Kodam I/BB. (Red)

Leave A Reply