INTAIKASUS.COM - Ada-ada saja ulah dua pemuda warga Kabupaten Serdangbedagai ini untuk mendapatkan uang. Keduanya nekat memeras Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sergai, Dasril (54) dengan mengaku sebagai pejabat dari Kejaksaan Negeri Serdangbedagai.
Namun kedua pemuda ini malah berakhir di jeruji besi dan diberi hadiah tidur di hotel Prodeo oleh Sat Reskrim Polres Serdangbedagai. Pasalnya korban terlanjur curiga dengan aksi keduanya.
" Kedua pemuda yang diamankan berinisial DH (35) warga Dusun III Desa Pematang Ganjang, Sei Rampah dan WS (39) warga Dusun 9 Desa Firadaus, Sei Rampah,"ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (3/1/17).
Rina menjelaskan, kasus pemerasan ini bermula saat tersangka DH menelpon Kadis Perkim Dasril dengan mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Sergai, Adi Chandra pada Selasa 2 Januari 2017. Pelaku meminta bantuan uang dengan alasan mau pergi keluar kota.
" Namun, korban merasa curiga karena pelaku menggunakan no telp baru. Selanjutnya korban konfirmasi ke Kasi Intel kejaksaan tentang kebenarannya. Ternyata hal itu tidak benar. Mengetahui namanya dicatut untuk menipu, Adi Chandra kemudian bekerjasama dengan Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai mendatangani kantor Dinas Perkim untuk menjebak tersangka.
" Lantas setelah korban menyerahkan uang kepada kedua pelaku selanjutnya dilakukan penangkapan oleh Opsnal," terang Kombes Rina.
Adapun barang bukti kasus pemerasan ini, masih kata Rina, berupa uang sejumlah Rp 800 ribu, handpone merk Nokia dan sepeda motor Honda Mega Pro.
" Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Serdang Bedagai untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kombes Rina. (REL)