INTAIKASUS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Pandjaitan menyaksikan penandatangan sejumlah perjanjian kerja sama PT INKA di Madiun, Jawa Timur, Kamis (18/1).
Dalam sambutannya di hadapan para hadirin, yakni BUMN serta unsur dari pemerintah pusat dan daerah, Menko Luhut meminta setiap pihak agar dapat bekerja dengan efisien. Untuk itu, Menko Luhut menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi setiap transaksi sehingga tidak terjadi korupsi.
" BPKP dari awal saya minta terlibat untuk mengaudit setiap pengeluaran, supaya kita bisa menunjukkan (kinerja yang) efisien," ungkap Menko Luhut sembari mengajak setiap pihak untuk mengubah paradigma bekerja. "Sudah lewatlah era-era terlalu banyak korupsi itu, sekarang era keterbukaan, transparasi, transfer of technology, itu semua kita lakukan," jelasnya.
BPKP sendiri memiliki fungsi yang salah satunya sebagai auditor investigatif terhadap kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara atau daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menyangkut kekhawatiran adanya 'beking' atau sosok orang kuat yang mungkin berperan sebagai pelindung kepentingan pribadi pihak tertentu di proyek LRT, Menko Luhut mempersilakan setiap pihak untuk melaporkannya. "Nggak ada yang bilang beking-beking, kita sapu saja (kalau ada) yang macam-macam," tegas Menko Luhut meyakinkan semua pihak untuk bekerja sama demi mendukung kemandirian Bangsa. "Kalau nggak sekarang kapan lagi! Jadi kita dukung sekarang produk dalam negeri," pungkasnya yang disambut meriah oleh peserta dan tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Perindustrian Bapak Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Bapak Mardiasmo, Deputi Bidang Akuntan Negara Ekonomi BPKP Bapak Bonny Anang Dwiyanto, Walikota dan Bupati Madiun, serta perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kemen Ristekdikti, Bappenas, BPPT, PT Adhi Karya, PT KAI, PT LEN, PT SMI, PT Inti, PT Krakatau Steel, dan PT Inalum. (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman)