INTAIKASUS.COM - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak kaki Arfan Syahputra alias Abang (27), karena melawan saat hendak ditangkap. Tersangka Arfan ditangkap pada Senin, (22/1/2018) sekira pukul 19.00 wib di persembunyiannya di daerah Paya Pasir.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, SIK menjelaskan, penangkapan terhadap TSK berawal dari informasi atas laporan pengaduan korban perampokan yang bernama Budi Asri Ramadhan (18) pada April 2016.
Atas laporan pengaduan tersebut dilakukan penyelidikan terhadap pelaku perampokan terhadap korban, sampai akhirnya didapat informasi mengenai TSK Arfan Syahputra alias Abang sebagai pelaku perampokan terhadap korban.
" Kami sudah lama mengantongi nama tersangka, namun dirinya selalu bersembunyi dan berpindah - pidah tempat, sampai akhirnya kami dapat informasi lokasi persembunyiannya di daerah Paya Pasir," kata Kasat Reskrim.
" Setelah dapat lokasi persembunyian, kata Kasat Reskrim lagi, langsung dilakukan pengejaran dan penggrebekan, namun TSK melawan dengan menggunakan sajam saat hendak ditangkap. Tembakan peringatan telah kami berikan namun TSK tetap melakukan perlawanan sehingga terpaksa kami lakukan tembakan kearah kaki untuk menghentikan perlawanan TSK dan mencegah korban dari pihak kami," terang Kasat.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah tertembak, TSK langsung dapat kami amankan dan kami bawa ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan. Saat ini TSK sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sebilah pisau, 1 unit HP dan 1 buah dompet dari TSK", pungkas Kasat. (Bbg)