Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan bernama NAS dilaporkan ke polisi oleh salah satu wartawan media online, Susilawadi. Oknum yang juga Penyidik PNS itu dilaporkan karena menghalang-halangi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kejadian ini berawal saat Susilawadi meliput kegiatan Satpol PP membagikan selebaran kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sutomo Kisaran, Jumat (12/1/2018) sekitar pukul 09.00WIB.

" Padahal saya sudah menunjukkan surat tugas saya. Tapi, Si NAS merampas, dan meremukkan SK saya. 

Sangat arogan," kata Susilawadi kepada sejumlah wartawan.
Susilawadi mengungkapkan, saat itu dirinya sedang mewawancarai pelaku terkait penertiban PKL di Kota Kisaran. 
Sebab, Sat Pol PP dituding tebang pilih dalam penertiban PKL.

Mendengar tudingan tersebut, kata Susilawadi, pelaku berang. Oknum itu bertanya dengan menyebutkan "Kau Siapa" dengan nada cukup keras. 

" Setelah itu, saya tunjukkan surat tugas. Tapi dia langsung merampas dan meremuk surat tugas saya.
Setelah itu, oknum tersebut   mengambil dan menunjukkan identitas dirinya yang menandakan sebagai Penyidik PNS. pelaku mengatakan kepada Susilawadi, bahwa tidak mudah mengambil jabatan tersebut.

" Kau tengok (lihat) ini. Kau pikir mudah mengambil ini," kata Susi menirukan ucapan oknum itu. Tidak hanya itu, kata Susilawadi, personil Satpol PP lainnya langsung mengelilingi, dan mendorong tubuhnya, menjauh dari pria itu.

Atas perlakuan yang diterimanya, Susilawadi mengaku kecewa dan merasa profesinya sebagai wartawan sangat dilecehkan pejabat Sapol PP itu. 

Menurutnya, Susilawadi akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (Net)
Leave A Reply